Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Tipikor Ke DPR

Kompas.com - 30/06/2016, 15:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menyerahkan lima nama calon hakim agung dan dua nama calon hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada DPR, Kamis (30/6/2016).

Jumlah calon yang diusulkan tersebut tidak memenuhi jumlah yang diminta MA, yaitu sebanyak delapan hakim agung dengan komposisi empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, dan satu hakim agung militer.

Begitu pula dengan jumlah hakim ad hoc Tipikor yang hanya dua nama. Sementara MA meminta tiga nama.

(Baca: Ketua KY Nilai Sebagian Calon Hakim Agung Kurang Kuasai Teknis Hukum Acara)

Ini karena banyak calon hakim yang tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan KY. "Dari hasil seleksi, tidak semua permohonan MA bisa dipenuhi," tutur Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Penetapan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor tersebut digelar melalui Rapat Pleno yang dihadiri seluruh anggota KY pada Selasa (28/6/2016) di Gedung KY, Jakarta.

Proses seleksi, kata Aidil, telah dimulai sejak Januari dan selesai pada akhir Juni. Terdapat empat tahapan proses selesi, yaitu tahap administrasi, tahap kualitas, tahap kepribadian dan kesehatan, serta tahap wawancara.

(Baca: Benahi Peradilan, KY Pasang Standar Tinggi Calon Hakim Agung)

"Dari hasil wawancara itu akhirnya pada tanggal 28 Juni kami memutuskan nama-nama dan menetapkan nama-nama yang akan kami usulkan ke DPR RI," kata Aidil.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan nama-nama itu akan diproses. Menurutnya, pimpinan DPR akan menyampaikan ke alat kelengkapan dewan. 

"Nanti dibahas di rapat pimpinan, dibahas di badan musyawarah. Kita limpahkan penugasan ke AKD, yang berwenang yaitu Komisi III, tapi kita harus dapat persetujuan dulu dari rapat pengganti bamus," jelas Ade. 

(KY Diminta Jangan Pilih Hakim Agung yang Tidak Kompeten dan Bermasalah)

Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:

a. Calon Hakim Agung

1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

b. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA

1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Kompas TV Lawan Mafia Peradilan!- Satu Meja Spesial Eps 145 bagian 6
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com