Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Perlindungan Anak Dorong Tito Karnavian Tingkatkan Perlindungan Anak

Kompas.com - 25/06/2016, 15:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel menyatakan mendorong penuh kepolisian untuk meningkatkan perlindungannya kepada anak. Terlebih saat ini sedang terjadi momen pergantian Kapolri.

Jika nantinya resmi terpilih, mereka mengharapkan Komisaris Jenderal Tito Karnavian melakukan sejumlah hal. Pertama, LPA Indonesia berharap kepolisian mengaktivasi kembali layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Tujuannya agar korban-anak dan keluarganya dapat mengetahui secara kontinyu perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak mereka," tulis Reza dalam keterangan persnya, Sabtu (25/6/2016).

Kedua, LPA Indonesia juga mendorong kepolisian untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka pelaku kejahatan terhadap anak. Sebab hal itu dinilai sebagai bentuk keringanan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Ketiga, diharapkan kepolisian menetapkan standar minimal 95 % dari total jumlah berkas kasus dengan anak sebagai korban kejahatan, dituntaskan pemberkasannya hingga berstatus P21.

Keempat, kepolisian juga harus menugaskan petugas Babinkamtibmas untuk menyambangi dua keluarga setiap harinya guna mengedukasi sekaligus mendeteksi potensi masalah perlindungan anak, sebagai bentuk konkret perpolisian masyarakat. Ini sekaligus merupakan bentuk pencegahan atas tindak kejahatan terhadap anak di lapangan.

Kelima, dalam kasus anak menjadi pelaku kejahatan, kepolisian diharapkan memanggil dan mengedukasi orangtua si anak selama proses pemberkasan hingga berkas dinyatakan P21 maupun hingga rampungnya proses diversi. Sebab orang tua menjadi wali yang bertanghung jawab terhadap anak.

Keenam, kepolisian diharapkan memberi santunan kepada anak-anak dari orangtua yang meninggal atau pun cacat akibat tindakan tidak profesional personel Polri. Ini berguna supaya kepolisian tidak melakukan tindakan koersif (pemaksaan) saat penangkapan.

"Karena bagaimanapun juga tersangka pun memiliki anak yang harus ditanggung masa depannya," lanjut Reza.

Berikutnya, seiring penetapan situasi genting terkait kejahatan seksual terhadap anak, lebih khusus lagi ketika anak benar-benar menjadi korban rudapaksa, Polri harus menghindari penyelesaian kasus dengan cara menikahkan pelaku dengan korban-anak tersebut.

Kemudian, Polri juga diharuskan menjatuhkan sanksi organisasi seberat-beratnya dan menjalankan penindakan hukum (pidana) kepada personel Polri yang terbukti melakukan tindakan kejahatan terhadap anak.

Selain itu, mengingat profesi sebagai polisi memiliki risiko bahaya yang tinggi, LPA Indonesia berharap, Polri memberikan asuransi bagi personelnya sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga personel.

Reza menambahkan, ketika dalam penugasan personel mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, manfaat asuransi tersebut sepenuhnya dialokasikan bagi anak-anak personel yang bersangkutan.

"Terakhir, kami berharap kepolisian meningkatkan kemampuan dan kepekaan kerja para personel Polri, khususnya yang bertugas di unit perlindungan anak," papar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com