Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada Tertutup, DPR Tidak Membahas Masalah Krusial

Kompas.com - 01/06/2016, 17:15 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi UU Pilkada dinilai cenderung tertutup. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah baru membuka poin-poin pembahasan menjelang pengesahan dalam sidang paripurna yang direncanakan besok, Kamis (2/6/2016).

Akibat pembahasan yang tertutup, banyak permasalahan krusial dalam pelaksanaan pilkada yang tidak dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam revisi UU Pilkada. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR sampai pada pembahasan terakhir tidak juga mendefinisikan politik uang.

Sebelumnya pembahasan ini hanya mengatur politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Padahal, biasanya yang melakukan politik uang adalah tim suksesnya calon.

Hal ini akan berdampak akan harapan publik akan pelaksanaan pilkada yang bersih dari politik uang, menjadi sulit terwujud.

"Karena tidak mungkin calon membagi-bagikan uang kepada konsituen, pastikan tim sukses," ujar dia.

(Baca: RUU Pilkada Tak Kunjung Selesai, KPU Dinilai Kesulitan Bikin Peraturan)

Selain itu, pemerintah dan DPR juga tidak membahas pencalonan kepala daerah yang berstatus tersangka. Hal ini akan berdampak pada masyarakat, karena nantinya masyarakat tidak bisa mendapatkan calon yang bersih dan berintegritas.

"Bagaimana mau mendapatkan sosok pemimpin yang bersih, inikan sudah tersangka tapi masih boleh mencalonkan. Harusnya masalah ini dibahas," kata dia.

Terkait dengan pengaturan penggaran pilkada, kata dia, calon petahan jika mau kembali maju dalam pilkada dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan. Hal ini karena mereka bersinggungan langsung terhadap tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Seharusnya, hal tersebut diatur untuk meminimalisir konflik kepentingan itu.

(Baca: Mendagri Pastikan Perdebatan RUU Pilkada Tinggal Satu Pasal)

"Kalau anggaran penyelenggaran pilkada dari APBD kan ditakutkan ada kepentingan petahana disana. Seharusnya hal itu dibahas, melihat banyaknya petahana direncakan akan maju," kata dia.

Oleh karena itu, Ahmad meminta kepada Komisi II DPR untuk menjelaskan kepada publik terkait pembahasan revisi UU Pilkada yang tertutup. Padahal hal ini memiliki nilai positif sebagai pembajaran publik.

"Nantinya proses pembahasan yang tertutup akan menimbulkan dampak yang negative kepada masyarakat. Bisa secara langsung ataupun tidak," ucap dia.

Kompas TV Soal RUU Pilkada, Pemerintah Belum Kompak?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com