Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pilkada Tak Kunjung Selesai, KPU Dinilai Kesulitan Bikin Peraturan

Kompas.com - 26/05/2016, 16:37 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lambatnya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai akan mempersulit kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, KPU memerlukan waktu untuk membuat peraturan KPU sebagai turunan UU Pilkada tersebut.

"KPU kan harus membuat peraturan KPU yang mengacu pada Undang-Undang Pilkada," ujar Manajer Program Rumah Kebangsaan Erika Widyaningsih, dalam diskusi di Kantor Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta, Kamis (26/5/2016).

"Kalau undang-undangnya belum selesai bagaimana KPU bisa membuat peraturan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017," kata dia.

Menurut dia, tujuan awal merevisi UU Pilkada agar ke depannya ada kepastian hukum untuk menyelesaikan permasalahan dalam pilkada.

Namun, jika pembahasan ini berlarut tanpa ada jalan tengah, maka berbagai masalah di pilkada serentak 2015 dapat kembali terjadi di pilkada serentak 2017.

"Bagaimana masalah ini mau selesai, kalau regulasinya saja tidak kelar-kelar. Padahal ada komitmen untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas, baik hasil maupun prosesnya," ujar dia.

Erika mengatakan, bukan hanya KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, dan pemilih juga akan kesulitan dalam melaksanakan proses pilkada.

KPU pun diharap memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Pilkada.

Masalah lain yang disorot Erika adalah pembahasan RUU Pilkada yang selama ini dilakukan secara tertutup.

Hal tersebut dinilai dapat membuka celah lobi yang tidak berhubungan dengan kepentingan publik, melainkan kepentingan individu DPR.

"Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan tanpa menghilangkan esensinya. Karena revisi ini bukan untuk kepentingan sesaat dan segelintir pihak, namun untuk kepentingan masyarakat," kata Erika.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com