Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Beda Sikap, RUU Pilkada Dikhawatirkan "Molor"

Kompas.com - 20/05/2016, 18:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Yandri Susanto, menyayangkan perubahan sikap pemerintah soal keharusan anggota Dewan mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Padahal, sebelumnya sudah ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah terkait salah satu poin revisi tersebut.

"Saya mengkhawatirkan ini akan membuat pembahasan RUU Pilkada bisa molor dan berpotensi mengganggu tahapan proses pilkada," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Ia berharap kesepahaman yang sudah dicapai tak perlu dibahas lagi. DPR akan mempertanyakan alasan perubahan sikap pemerintah itu.

Menurut dia, alasan DPR bahwa anggota Dewan tak perlu mundur jika mencalonkan diri sudah cukup jelas, yaitu agar sumber kepemimpinan banyak bermunculan dari daerah.

Ke depannya, Panja RUU Pilkada akan mengusahakan agar kesepakatan itu tak berubah dan pembahasan bisa berlanjut.

"Kami akan lobi-lobi memberikan argumentasi yang konstruktif. Jadi kesepakatan bisa tetap jalan," kata Politisi Partai Amanat Nasional itu.

Harus mundur

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait keharusan anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

"Kami ingin tetap berpegang teguh apa yang telah diputuskan oleh MK," kata Tjahjo.

Tjahjo menyadari adanya keinginan para anggota Dewan untuk tidak mundur dari jabatannya saat akan maju dalam Pilkada.

Menurut dia, keinginan tersebut yang nantinya akan membuat pembahasan RUU Pilkada menjadi alot.

Tjahjo meyakini bahwa DPR memiliki niat yang tulus dalam merevisi RUU Pilkada agar memperbaiki kualitas pilkada serentak 2017.

"Pasti ada satu titik kompromi yang terbaik. Karena revisi ini niatnya untuk memperbaiki hal-hal yang dalam Pilkada 2015 belum optimal, maka dioptimalkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com