Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Kuburan Massal Korban 1965 Akan Libatkan TNI AD

Kompas.com - 18/05/2016, 22:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih dalam proses pembentukan tim verifikasi data 122 kuburan massal korban 1965.

Data itu diserahkan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, beberapa waktu lalu. Menurut Luhut, upaya identifikasi dan pembongkaran kuburan massal korban 1965 tersebut akan melibatkan Angkatan Darat.

"Soal kuburan massa masih kami kerjakan, saya ajak Angkatan Darat. Mereka akan terlibat dalam proses identifikasi 122 data kuburan massal," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (18/5/2016).

Luhut pun menuturkan bahwa pihak TNI AD telah menyetujui untuk membantu proses identifikasi dan pembongkaran tersebut.

(Baca: Berbeda dengan Jokowi, Ryamizard Tolak Rencana Bongkar Kuburan Massal Tragedi 1965)

"Mereka sudah setuju," kata Luhut.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo Untung dan Anggota Dewan Pengarah International People's Tribunal (IPT) 65 Reza Muharam bersama beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya menyerahkan data kuburan massal kepada Luhut, pekan lalu.

Bejo menuturkan, dalam catatan tersebut tercantum ada 122 titik kuburan massal yang tersebar di Pulau Jawa dan sumatera. Dia juga meminta jaminan perlindungan kepada semua saksi dan korban ketika nanti diminta oleh pemerintah menunjukkan lokasi kuburan massal.

(Baca: YPKP 1965 Sebut Ada Puluhan hingga Ratusan Kuburan Massal Tragedi 1965 di Jawa)

Selain itu, Bejo juga meminta jaminan bahwa seluruh lokasi yang tercantum dalam data itu tidak digusur, dirusak, dipindahkan, atau dihilangkan karena menjadi alat bukti dalam proses pengungkapan kebenaran.

"Saya minta agar agar YPKP 65 bersama saksi pelaku dan saksi korban, dijamin keamanannya dalam rangka menunjukkan kuburan massal tersebut. Pemerintah juga harus menjamin kuburan massal itu tidak digusur, dirusak, dan dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Bejo.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com