Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Rp 1 Miliar Tak Diwajibkan, Dua Calon Ketum Golkar Akhirnya Lolos Verifikasi

Kompas.com - 07/05/2016, 15:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia pengarah Munaslub Golkar akhirnya meloloskan Syahrul Yasin Limpo dan Tommy Soeharto sebagai bakal calon ketua umum Partai Gokar, Sabtu (7/5/2016).

Sebelumnya, kedua kandidat itu belum dinyatakan lolos tahap verifikasi karena belum menyerahkan iuran Rp 1 miliar.

Menurut Ketua Panitia Pengarah Munaslub Nurdin Halid, panitia telah mengubah iuran Rp 1 miliar sebelumnya menjadi iuran sukarela.

(Baca: SC Munaslub Golkar Ubah "Uang Pendaftaran" Jadi "Sumbangan")

Ia mengatakan, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol diatur mengenai sumbangan tidak mengikat. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Panitia Pemilih untuk mengubah klausul sumbangan wajib Rp 1 miliar.

Dengan diubahnya klausul tersebut, maka dua bakal calon yang sebelumnya belum dinyatakan lolos dapat dinyatakan lolos dan memenuhi semua syarat yang ditentukan Komite Pemilihan.

"Dengan demikian, ada delapan bakal calon yang dinyatakan lolos, ditambah Pak Syahrul dan Pak Indra," kata dia di kantor DPP Partai Golkar, Sabtu (7/5/2016).

(Baca: Harta Bakal Calon Ketum Golkar Diungkap, Setya Novanto Terkaya)

Nurdin mengklaim, sejauh ini para bakal calon yang telah menyerahkan uang iuran tidak keberatan dengan perubahan tersebut. Mereka juga tidak meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan.

Kompas TV 6 Kandidat Caketum Golkar Lolos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com