Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Munaslub Partai Golkar Maju Mundur, Akbar Tanjung Sebut karena Alasan Teknis Ini

Kompas.com - 07/05/2016, 09:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepastian penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar mengalami dinamika. Sebelum dipastikan akan diselenggarakan pada 15-17 Mei mendatang, jadwal penyelenggaraan Munaslub sempat maju mundur.

Awalnya, penyelenggaraan Munaslub dijadwalkan pada awal Mei 2016. Jadwal pun telah disusun. Namun, akhirnya jadwal itu diundur menjadi 23 Mei dengan alasan libur panjang dan menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo.

Belakangan, jadwal yang telah ditentukan dimajukan kembali menjadi 15-17 Mei.

"Perubahan itu menurut saya karena alasan teknis, apalagi secara formal Golkar sudah menyatakan diri sebagai partai yang mendukung kabinet," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung saat diskusi bertajuk "Akhirnya Golkar Bisa Gelar Munaslub" di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Akbar, kehadiran Presiden Jokowi dalam membuka Munaslub merupakan hal yang penting sehingga Partai Golkar perlu menyesuaikan jadwal kegiatannya dengan agenda Presiden. (Baca: "Curhat" Akbar Tandjung yang Tak Dilibatkan dalam Munaslub Golkar)

"Apalagi saya dengar jadwal Presiden itu sibuk sekali. Katanya dalam waktu dekat ada lawatan ke Korea. Bahkan setelah membuka Munaslub pagi, langsung terbang ke Korea," kata dia.

Pengamat politik dari Poltracking Institute Hanta Yuda menilai, maju mundurnya penyelenggaraan Munaslub merupakan implikasi gabungnya Partai Golkar ke pemerintahan.

"Sehingga kehadiran presiden dalam pembukaan dan wapres dalam penutupan merupakan hal penting," kata Hanta.

Kompas TV Jadwal Munaslub Golkar Dimajukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com