Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan yang Berujung Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD

Kompas.com - 12/04/2016, 08:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin (11/4/2016) siang, ricuh.

Kegaduhan atas hal yang sama terulang, saat Dewan Perwakilan Daerah membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016.

Kegaduhan tersebut terjadi sebagai imbas penolakan pimpinan DPD untuk menandatangani Tata Tertib DPD yang telah direvisi dan disepakati bersama pada 15 Januari lalu.

Kericuhan kemarin berawal dari interupsi sejumlah anggota, salah satunya Benny Ramdhani. Ia ingin membacakan surat berisi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

"Saya hanya meminta waktu lima menit saja, untuk menyampaikan amanah yang diberikan rekan-rekan kepada saya," teriak Benny.

Ada anggota yang mendukung upaya Benny. Namun, tak sedikit pula yang menolak.

Mereka yang menolak permintaan Benny beralasan, tidak ada agenda untuk mendengarkan surat yang hendak dibacakan anggota DPD asal Sulawesi Utara tersebut.

"Pimpinan, yang tegas, pimpinan. Tidak ada agenda itu," teriak salah seorang anggota.

Sesuai agenda yang telah disepakati di dalam rapat panitia musyawarah di hari yang sama, memang tidak ada agenda untuk mendengarkan pembacaan surat mosi tidak percaya tersebut.

Agenda yang ada hanya lah pembukaan masa sidang, pidato pembukaan yang disampaikan Irman Gusman, serta penyampaian hasil reses anggota. Benny pun tetap maju ke podium.

Tanpa menghiraukan penolakan yang diajukan oleh sesama rekannya, ia tetap membacakan surat tersebut. Tak ayal, hal itu memicu keributan. Adu mulut pun terjadi.

(Baca: Baru Dibuka, Sidang Paripurna DPD Kembali Ricuh)

Mereka yang mendukung Benny, memintanya untuk tetap melanjutkan pembacaan surat. Sedangkan mereka yang tidak setuju, meminta Benny untuk turun.

Keributan akhirnya bisa diredam setelah Benny turun dan sejumlah anggota DPD mulai melantunkan Shalawat Badar.

(Baca: Dengarkan Lantunan Shalawat, Anggota DPD yang Ricuh Mendadak Tenang)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com