Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengarkan Lantunan Shalawat, Anggota DPD yang Ricuh Mendadak Tenang

Kompas.com - 11/04/2016, 16:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan yang terjadi saat pembukaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senin (11/4/2016) mendadak berhenti. Hal tersebut tidak terlepas dari alunan Shalawat Badar yang dilantunkan sejumlah anggota DPD.

Awalnya, keributan terjadi akibat interupsi yang diajukan seorang anggota, Benny Ramdhani. Ia meminta diberikan waktu agar dapat membacakan sebuah surat di muka forum sidang secara langsung.

Benny dan dua orang lainnya sebelumnya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD, Irman Gusman dan Farouk Muhammad, ke Badan Kehormatan DPD.

Mosi yang ditandatangani oleh 40 anggota itu meminta agar BK memberikan sanksi tegas kepada kedua pimpinan DPD, lantaran diduga telah melanggar kode etik. Rupanya, keinginan Benny untuk membacakan surat itu ditentang sejumlah anggota.

(Baca: Baru Dibuka, Sidang Paripurna DPD Kembali Ricuh)

Lantaran di saat yang sama, Irman tengah membacakan pidato pembukaan sekaligus menyampaikan hasil reses DPD. Pertentangan itu sempat menimbulkan ketegangan antara kubu yang pro dan kontra Benny.

Di saat sejumlah anggota mulai berjalan ke arah pimpinan sidang, salah seorang anggota justru melantunkan Shalawat Badar.

"Sholatullah Salamullah, ‘Alaa Thoha Rosulillah, Sholatullah Salamullah ‘Alaa Yasiin Habibillah," lantun salah seorang anggota. Lantunan itu secara tiba-tiba diikuti oleh anggota lainnya.

(Baca: Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD Bergulir)

Tak ingin kalah, barisan tenaga ahli yang duduk di belakang anggota pun turut melantunkan Shalawat tersebut.

Akibat lantunan itu, satu per satu anggota yang awalnya berdiri di depan podium ruang sidang mulai duduk di kursi mereka masing-masing.

Hingga akhirnya, lagu tersebut berakhir setelah berulangkali dilantunkan, suasana sidang yang semula ricuh berangsur tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com