Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2016, 16:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senin (11/4/2016) siang. Namun, baru saja dibuka, sidang tersebut langsung ricuh.

Pantauan di lokasi, pembukaan sidang paripurna mundur dari jadwal yang diagendakan pada pukul 13.00 WIB. Sidang tersebut baru dimulai sekitar pukul 15.00 lantaran pimpinan DPD baru menyelesaikan rapat panitia musyawarah dengan seluruh alat kelengkapan pukul 14.00 WIB.

Awalnya, Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

Baru sekitar sepuluh menit pidato dibacakan, salah seorang anggota DPD, Benny Ramdhani, mengajukan interupsi. Ia meminta agar diberikan waktu untuk menyampaikan surat kepada pimpinan DPD dan membacakannya secara langsung.

TRIBUNNEWS / DANY PERMANA Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Samarra ditenangkan oleh sesama anggota lainnya saat melakukan interupsi pada sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).
(Baca: Ricuh DPD: Antara Rendahnya Kinerja dan Perebutan Fasilitas Jabatan)

Namun, sebelum persetujuan pembacaan itu diberikan, Benny justru langsung bergerak menuju podium.

Hal itu membuat anggota DPD lainnya sedikit emosi. Sebab, mereka menganggap pidato yang disampaikan Irman lebih penting lantaran terkait hasil reses yang telah mereka lakukan.

"Pimpinan yang tegas pimpinan. Aspirasi rakyat lebih penting pimpinan," teriak sejumlah anggota.

(Baca: Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD Bergulir)

Permintaan itu tidak diindahkan Benny. Ia justru tetap membacakan surat yang akan disampaikan. Melihat Benny tetap melanjutkan, anggota lain mulai berjalan ke depan podium memintanya untuk turun.

Sementara anggota lain yang pro pembacaan surat membela Benny dan berupaya menggagalkannya. Hingga berita ini diturunkan, perdebatan masih berlangsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com