Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS: Dikuliahkan sampai S-3 Pun, Fahri Enggak Bisa Diubah

Kompas.com - 06/04/2016, 13:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tubagus Soemandjaja, mengatakan, partainya tidak mempunyai pilihan selain memecat Fahri Hamzah dari semua jenjang kepartaian.

Pemecatan diputuskan karena PKS mempunyai aturan agar anggotanya menjaga kesantunan dan tidak bersikap berlawanan dengan kebijakan partai.

Sementara itu, Fahri justru mempunyai sikap kritis yang kerap membuatnya bicara provokatif dan bertentangan dengan garis kebijakan PKS. Sikap Fahri itu, kata dia, tidak bisa diubah. (Baca: PKS Sudah Tentukan Pengganti Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR)

"Dikuliahin sampai S-3 juga, dia enggak bisa diubah. Cuma ini partai punya aturan harapan, dan enggak semua aturan tertulis. Ada aturan yang disepakati bersama," kata Soemandjaja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2016).

Soemandjaja menjadi salah satu politisi PKS yang terlibat langsung proses pemecatan Fahri. Sebagai mantan anggota Pansus Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dia ikut dihadirkan saat Fahri disidang oleh PKS.

Fahri yang saat itu diminta mundur dari Wakil Ketua DPR menolak karena khawatir akan ada kocok ulang, dan PKS akan kehilangan kursi. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Namun, Soemandjaja memberikan kepastian bahwa tak ada kocok ulang jika Fahri mundur. Soemandjaja juga sempat diminta untuk merancang surat pengunduran diri Fahri.

Namun, Fahri menolak menandatangani surat itu. Setelah melewati proses di Badan Penegak Disiplin Organisasi dan Majelis Takhim PKS, Fahri pun akhirnya dipecat dari partai tersebut.

"Saya sebenarnya saat itu menangis. Saya sangat dekat dengan Fahri. Saya kenal Fahri saat awal-awal di UI. Mungkin saya orang yang banyak ngobrol berdua dengan beliau," kata Soemandjaja.

Meski dipecat, pimpinan DPR berpendapat bahwa keputusan PKS itu tidak bisa langsung dieksekusi. Pasalnya, Fahri melawan lewat jalur hukum.

Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Kompas TV Fahri Sebut PKS Melawan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com