Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Revisi UU KPK Berlanjut, "Tanda Bahaya" Dibunyikan

Kompas.com - 16/02/2016, 13:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menganggap sudah saatnya membunyikan tanda bahaya karena revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi berlanjut di DPR.

Mereka berbondong-bondong menyambangi Gedung KPK dan membunyikan kentongan sebagai simbol penanda bahaya.

Sembari berorasi, alat pemukul yang terbuat dari batang bambu itu terus dibunyikan. Mereka meminta revisi UU KPK dibatalkan.

"Kalau ada pembahasan, itu tanda bahaya Kentongan ini sebagai tanda bahaya," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Easter, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Koalisi Masyarakat Sipil menganggap, dalam revisi tersebut, substansi yang digagas oleh partai politik DPR cenderung membahayakan independensi KPK dan menghambat kerja KPK.

Diketahui, tujuh dari sepuluh fraksi mendukung revisi UU KPK.

Jika pembahasan terus berlanjut hingga paripurna, maka terjadi upaya pembunuhan terhadap KPK.

Setidaknya, ada empat pasal yang dianggap mrlumpuhkan KPK, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, serta rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, Presiden Joko Widodo harus hadir menentang revisi tersebut.

"Kami turun kembali ke jalan untuk menyuarakan bahwa komitmen ini sangat minim," ujar Miko.

Miko menganggap, terlihat jelas bahwa apa yang tengah dibahas di DPR dimaksudkan untuk melemahkan KPK, bukan menguatkan.

Jokowi pun didesak untuk menarik diri dalam pembahasan itu.

"Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, harus menolak membahas revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam Prolegnas 2015-2019," kata Miko.

Dalam aksi tersebut, turut hadir dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Agus menyambut baik aksi Koalisi Masyarakat Sipil dan menegaskan sikap pimpinan KPK terhadap revisi undang-undang.

"Sikap kami pun demikian, sudah jelas. Di dalam banyak kesempatan kami sudah sampaikan bahwa pimpinan yang baru maupun seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi UU KPK dalam waktu dekat ini," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com