Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadah Pegawai KPK: Tak Boleh Ada Tawar-menawar Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 04/02/2016, 18:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menentang opsi barter nasib penyidik Novel Baswedan terhadap kasus yang menjeratnya. Dalam opsi itu, perkara Novel akan dihentikan, tetapi dirinya harus keluar dari KPK.

"Seharusnya tak boleh ada tawar-menawar dalam persoalan ini. Kasus ini sejak awal kami katakan kriminalisasi," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal melalui pesan singkat, Kamis (4/2/2016).

Menurut Faisal, pimpinan KPK semestinya bersikap independen. Sudah sepatutnya Novel dipertahankan di KPK dan kasusnya dihentikan. (baca: KPK: Kejagung Tarik Berkas Perkara Novel Baswedan)

"Kasus ini jelas kriminalisasi, tentu jelas bahwa kasus ini harus dihentikan. Itu saja. Tidak boleh ada opsi lain," kata Faisal.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan bahwa ada opsi untuk memindahkan Novel dari KPK. KPK memberi kesempatan seluas-luasnya bagi Novel untuk berkembang di tempat lain.

Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan Kejaksaan. (baca: Kasusnya Dihentikan, Novel Baswedan Diberi Opsi Mengabdi di Luar KPK)

"Novel Baswdan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.

KPK, kata Saut, memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa memunculkan kegaduhan. Seiring ditariknya berkas perkara Novel, maka penyidik senior KPK itu hengkang dari KPK.

"Agar semua tuntas dan Novel Baswedan bisa mengabdi tanpa diikat oleh masa lalunya," kata Saut.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta perkara yang menjerat Novel Baswedan dan dua mantan pimpinan KPK, Araham Samad dan Bambang Widjojanto segera diselesaikan.

Jokowi meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari cara penyelesaian yang tidak melanggar hukum. (baca: Jokowi Minta Kasus Novel, Bambang dan Abraham Diselesaikan)

"Presiden ingin perkara-perkara yang berkaitan dengan KPK diselesaikan karena ini sudah cukup lama. Tentu dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan secara hukum," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com