Pertemuan itu membahas mekanisme pencegahan yang dapat dilakukan MKD agar anggota Dewan tidak melakukan pelanggaran kode etik.
Pertemuan di ruang kerja Ade Komarudin itu digelar secara tertutup selama kurang lebih 30 menit.
Seusai pertemuan, Ade mengungkapkan, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi dalam waktu dekat.
"Kalau bisa pencegahan sedini mungkin, agar hal-hala sepele tidak lagi terjadi di DPR," kata Ade.
Sementara itu, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, MKD sempat hanyut ke dalam situasi politik yang terjadi sekitar Desember 2015 lalu.
Saat itu, MKD menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Harus digarisbawahi bahwa MKD ini lembaga etik. Kita harus kembali ke track-nya sebagai lembaga etik," ujar Surahman.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan upaya pencegahan yang dilakukan MKD, perlu harmonisasi antara peraturan Tata Beracara MKD dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Namun, Surahman belum mengungkapkan peraturan mana saja yang perlu diharmonisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.