Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangkan Perusahaan dalam Kasus Kebakaran Hutan, Hakim Parlas Nababan Perlu Dibina MA

Kompas.com - 04/01/2016, 17:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan hakim Parlas Nababan atas gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dinilai janggal.

Dalam putusannya, Parlas menolak seluruh gugatan perdata yang diajukan Kementerian LHK. Maka dari itu, Mahkamah Agung diminta untuk lebih membina para hakimnya dalam menangani kasus-kasus lingkungan.

"MA mestinya menberikan pembinaan khusus terhadap hakim-hakim dengan putusan yang janggal seperti itu," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Senin (4/1/2015).

Di dalam gugatan awalnya, Kementerian LHK menilai PT BMH dianggap lalai dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2014, sehingga menyebabkan kebakaran meluas.

(Baca: Gugat Perusahaan soal Kebakaran Hutan, Pemerintah Kalah di Pengadilan)

Namun, gugatan perdata senilai Rp 7,9 triliun yang diajukan Kementerian LHK ditolak sepenuhnya oleh Parlas.

Selain MA, menurut Arsul, Komisi Yudisial juga dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Namun, keterlibatan KY hanya sebatas jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik di dalam proses pengambilan keputusan itu.

Di dalam pertimbangannya, hakim memenangkan PT BMH karena tidak ada tuduhan yang bisa dibuktikan.

(Baca: Ini Dia 23 Perusahaan Pembakar Hutan yang Dijatuhi Sanksi oleh Pemerintah)

Dari hasil laboratorium diketahui, tidak ada indikasi tanaman rusak karena setelah lahan terbakar, tanaman akasia masih dapat tumbuh dengan baik.

Kemudian, pihak penggugat juga tidak dapat membuktikan adanya kerugian ekologi, seperti adanya perhitungan kehilangan unsur hara dan kehilangan keanekaragaman hayati. Dengan demikian, perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT BMH tidak dapat dibuktikan.

"Kalau tidak ada indikasi penyimpangan etik, melainkan hanya persoalan kekeliruan pemahaman hukum lingkungan maka tentu KY tidak bisa masuk," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com