Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Proses Pemohonan "Justice Collaborator" Gatot Pujo-Evy

Kompas.com - 30/11/2015, 17:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, surat permohonan menjadi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, telah sampai di pimpinan KPK.

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses dan persetujuan dari seluruh pihak terkait permohonan Gatot dan isrinya, Evy Susanti.

"Kami menunggu apakah permintaan itu disetujui atau ada dari Kedeputian Penindakan, saran terkait permintaan justice collaborator," ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).

"Justice collaborator ini dikaitkan dengan kasus yang di DPRD Sumut ya," ujar Johan.

Johan mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari Gatot dan Evy di meja kerjanya pada Selasa pekan lalu.

(Baca juga: Gatot Pujo dan Istrinya Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")

Ia menuturkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan itu dikabulkan. Misalnya, tersangka harus mengakui perbuatannya dan bisa bekerja sama untuk membongkar kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, permohonan justice collaborator harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2014.

Surat edaran itu menyebutkan bahwa pemohon bukanlah pelaku utama dalam kejahatan tersebut, memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan, serta membantu penegak hukum membongkar tindak pidana lain atau pelaku lain.

"Jadi, persyaratan itu yang dipertimbangkan," kata Yuyuk.

Yuyuk mengaku belum bisa menginformasikan lebih lanjut apakah permohonan Gatot dan Evy akan diterima KPK atau tidak. Yuyuk mengatakan, hal tersebut tengah dibahas dan diproses.

(Baca juga: KPK Masih Pertimbangkan "Justice Collaborator" Untuk Gatot Pujo dan Istrinya)

Adapun, KPK dalam menentukan justice collaborator dilakukan oleh penyidik, penuntut kasus yang bersangkutan biro hukum, dan pimpinan KPK.

"Pimpinan tentu mendapat masukan dari penyidik, penuntut dan biro hukum sebelum memutuskan," ucap Yuyuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com