Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: DPR Tak Perlu Permasalahkan Tak Ada Capim KPK dari Kejaksaan

Kompas.com - 24/11/2015, 14:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas mengatakan, anggota Komisi III DPR sebaiknya tidak perlu mempermasalahkan latar belakang calon pimpinan KPK tidak ada yang berasal dari Kejaksaan.

Menurut Busyro, latar belakang tersebut tidak cukup berpengaruh pada kinerja KPK.

"Tidak ada pengaruh latar belakang Kejaksaan atau Kepolisian, karena di KPK, setelah menyatu, semuanya sudah melebur. Ada sistem mekanisme di mana sekat-sekat tidak signifikan," ujar Busyro, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Busyro mencontohkan, pimpinan KPK pada periode-periode sebelumnya bahkan tidak memiliki latar belakang pendidikan ilmu hukum. Misalnya, Amin Sunarya dan Erry Riyana Hardjapamekas.

"Pak Amin bukan sarjana hukum, Erry Riyana juga bukan sarjana hukum, tapi tidak masalah kan, malah membawa kebaikan bagi KPK," kata Busyro. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)

Komisi III DPR belum memastikan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski panitia seleksi KPK sudah melengkapi berbagai dokumen administrasi yang diminta, Komisi III justru berpeluang menolak delapan capim KPK sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai. (Baca: Tak Loloskan Jaksa sebagai Capim KPK, Ini Penjelasan Pansel )

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, pada umumnya, anggota Komisi III masih mempermasalahkan ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK.

Selain itu, ada capim KPK yang tidak berlatar belakang sarjana hukum. (Baca: Pimpinan KPK Selesai Desember, "Fit and Proper Test" Harus Segera Digelar)

Komisi III pun mendatangkan dua pakar hukum, yakni Romly Atmasasmita dan Andi Hamzah, untuk meminta pertimbangan.

Menurut Aziz, para pakar sependapat dengan Komisi III bahwa unsur jaksa diperlukan dalam capim KPK. Para pakar juga menganggap capim KPK harus berlatar sarjana hukum dan tak perlu dibagi dengan pembidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com