Yenti mengatakan, dalam proses seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada sejumlah calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur kejaksaan. (Baca: Anggota DPR Ini Persoalkan Tak Adanya Unsur Kejaksaan pada 8 Capim KPK )
Namun, hasil tes mereka tak bisa memenuhi untuk dapat lolos seleksi. "Pertanyaannya, kenapa kejaksaan tidak mengirimkan jaksa-jaksa yang andal?" kata dia.
Sementara itu, terkait pembidangan yang dilakukan Pansel terhadap delapan nama capim yang lolos, hal itu dilakukan untuk memudahkan DPR dalam menggali potensi masing-masing calon.
Pansel tak akan mempersoalkan jika nantinya DPR tak akan memilih calon yang diajukan Pansel. (Baca: Apa Kabar "Fit and Proper Test" Capim KPK? )
"Kita hanya akan memberikan gambaran saja, biar nanti mekanisme yang ada di DPR yang menggalinya," kata dia.