Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Telaah Audit Forensik Petral

Kompas.com - 17/11/2015, 17:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum dapat memastikan hasil audit tersebut diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau langsung oleh Petral.

"Soal Petral, KPK sudah menerima (auditnya) ya. Saya tidak tahu (pelapornya), kita dalam posisi sudah menerima," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Yuyuk mengatakan, hasil audit itu telah diterima KPK pada Senin (16/11/2015) kemarin. Saat ini, pihaknya tengah menelaah laporan itu.

"Pasti kita telaah, kita bandingkan lagi dengan audit lain misalnya dengan audit BPK. Kita pelajari semua," kata Yuyuk.

Tak hanya dibandingkan dengan audit BPK, KPK juga akan membandingkannya dengan hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha.

Dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara dari hasil audit itu.

"Ketika bicara fraud-nya, apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu. Dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," kata Yuyuk.

Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan.

Satu dari tiga temuan auditor forensik, menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.

Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral. Pihak luar mengambil keuntungan dalam kebocoran informasi yang terjadi dalam proses pengadaan.

“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral.

Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com