"Semestinya kalau memang konsepnya memperkuat sistem presidensial, maka sebenarnya Kantor Staf Presiden yang harusnya diperkuat di mana di dalamnya nanti ada Seskab, ada Sekmil, ada banyak staf lagi yang sehari-hari membantu Presiden dan Wakil Presiden," kata Nico di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Nico menilai konsep penguatan semacam ini lebih tepat dikembangkan dalam jangka menengah hingga jangka panjang. Namun, dalam waktu dekat, Nico menilai ide ini belum tepat dikembangkan mengingat situasi politik yang berkembang.
Ada konsekuensi politik yang patut dipertimbangkan jika Pemerintah ingin memperkuat Lembaga Kantor Staf Presiden. "Mungkin yang diperlukan (saat ini) adalah tetap membiarkan KSP hidup kemudian diisi dengan figur-figur yang benar-benar kuat, dipercaya Presiden, bisa membantu Presiden, kemudian Seskab fokus membantu administrasi kabinet, kementerian, dalam hal bersidang, dalam hal menjalankan tugas-tugasnya, kemudian ada Setneg yang membantu urusan administarasi kenegaraan," tutur Nico.
Menurut dia, KSP juga perlu diperkuat mengingat banyaknya lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Dengan demikian, sebagian lembaga yang berada langsung di bawah Presiden nantinya mendukung kerja Presiden melalui KSP.
"Misalnya Bappenas, BPKP, kemudian BPS, tentu kalau KSP nantinya bisa kuat, mereka-mereka ini juga supporting melalui KSP sehingga tidak lagi melalui Presiden. Karena Presiden sudah terlalu banyak anak buah yang di bawahnya langsung," tutur Nico.
Di samping itu, dengan memperkuat lembaga tersebut, Presiden bisa lebih menyaring informasi yang masuk. Dengan demikian, pintu-pintu informasi yang masuk bisa berkurang sehingga informasi yang diterima Presiden sudah lebih valid.
"Sudah dicek and ricek, diverifikasi, sehingga Presiden mendapatkan informasi yang valid, akurasi tinggi sehingga tidak mengalami bias informasi misalnya terkait kebijakan atau suatu keputusan tertentu," kata Nico.
Saat ini, Pemerintah tengah mengevaluasi keberadaan lembaga tersebut. Evaluasi dilakukan setelah posisi Kepala Staf Kepresidenan kosong. Posisi itu kosong setelah Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan mengungkapkan wacana untuk menjadikan lembaga itu berdiri di bawah Seskab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.