Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Jaksa Belum Tentu Punya Kemampuan Praktis Tangani Korupsi

Kompas.com - 02/08/2015, 18:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Agustinus Pohan menilai bahwa polisi atau jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu mumpuni menjalankan tugas pokok dan fungsi KPK. Meskipun polisi dan jaksa juga melakukan penyelidikan hingga penuntutan, bukan berarti mereka ahli dalam bidang korupsi.

"Tidak ada jaminan polisi dan jaksa yang daftar memiliki kemampuan praktis dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," ujar Agustinus dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Staf pengajar hukum di Universitas Parahyangan Bandung itu mengatakan, para calon pimpinan KPK bisa saja tidak menekuni bidang reserse sejak lama. Lagi pula, tidak ada persyaratan khusus oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengenai kemampuan tersebut.

Agustinus juga menilai keliru bila ada anggapan bahwa KPK tidak dapat melakukan kegiatan supervisi tanpa adanya perwakilan dari Polri dan Kejaksaan sebagai pimpinan KPK. "Tidak tepat jika supervisi hanya bisa dilakukan komisioner KPK yang punya kemampuan praktis penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Karena jaksa dan polisi tidak di semua periode kepemimpinan ada, tapi supervisi juga (bisa) diberlakukan," kata Agustinus.

Dia mengatakan, KPK dibentuk karena Polri dan Kejaksaan tidak mampu menangani korupsi dengan efektif. Oleh karena itu, ia menganggap keliru jika ada yang mengatakan bahwa keterwakilan Polri dan Kejaksaan dibutuhkan untuk menjadi komisioner KPK.

"Kalau itu jadi syarat utama, itu keliru karena polisi dan jaksa juga tidak berhasil memberantas korupsi," kata dia.

Selain itu, Agustinus menilai bahwa calon pimpinan KPK hendaknya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan. Untuk itu, ia mengusulkan agar polisi ataupun jaksa aktif sebaiknya tidak mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK selama ia belum lepas dari profesinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com