Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua F-Hanura Persilakan Anggotanya Klarifikasi soal Ijazah Palsu

Kompas.com - 27/05/2015, 16:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR RI Dossy Iskandar membenarkan bahwa seorang anggota Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga menggunakan ijazah palsu. Ia meminta agar Frans diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

"Kan sudah ada MKD, jadi biarkan Pak Frans untuk melakukan pembelaan. Frans punya hak untuk membela diri," ujar Dossy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Menurut Dossy, selama ini dia tidak pernah mengetahui penggunaan gelar Doktor yang disebut digunakan oleh Frans. Ia hanya mengetahui, rekan satu partainya tersebut sedang menempuh pendidikan untuk mendapatkan gelar doktor.

"Yang saya tahu, dia (Frans) lagi mengejar S-3. Dia lagi pusing katanya menyusun desertasi. Sepengetahuan saya, dia tidak pernah gunakan gelar doktor. Kalau ada masyarakat yang mengetahui, ya saya tidak tahu," kata Dossy.

Dossy mendukung dilakukannya pemeriksaan ijazah terhadap para anggota Dewan. Langkah ini perlu dilakukan untuk menegakkan etika di DPR.

Belum lama ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melaporkan adanya oknum-oknum yang menerbitkan ijazah palsu. Laporan tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari kepolisian.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan memeriksa ulang asal-usul ijazah palsu terhadap semua pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dilakukan terkait maraknya peredaran ijazah palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com