Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Hapus Tes Keperawanan Calon Tentara

Kompas.com - 22/05/2015, 09:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tes keperawanan bagi calon prajurit TNI masih menjadi perdebatan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Working Group on Against Torture (WGAT) menilai, tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI merupakan fakta kemunduran substantif dalam upaya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Beberapa pengalaman yang terungkap, tes keperawanan dapat menimbulkan rasa sakit, malu, dan trauma untuk seorang karena menyangkut wilayah pribadi perempuan," ujar Erasmus Napitupulu, salah satu anggota WGAT, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2015).

WGAT menilai, tes keperawanan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja seorang tentara untuk menjaga negara dari ancaman bersenjata serta memastikan stabilitas dan kedaulatan negara.

Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen negara yang telah mengakui dan meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

WGAT menyarankan para pembuat kebijakan untuk melakukan studi yang didasarkan pada perkembangan situasi, tantangan keamanan, dan stabilitas yang dihadapi negara saat ini. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan untuk Kebaikan, Kenapa Harus Dikritik?)

Dari hal itu, harapannya dapat ditemukan pertimbangan yang logis untuk menakar kapasitas intelektual, mental, dan moral calon prajurit yang jauh lebih efektif daripada tes keperawanan.

"Sekali lagi kami menegaskan kepada pemerintah agar secara serius menghapus praktik tes keperawanan. Menghentikan praktik tes keperawanan akan menjadi langkah baik untuk merawat dan meningkatkan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Erasmus.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyebutkan, tak ada pelanggaran dan diskriminasi dalam tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan di Mana Pelanggarannya?)

"Melihatnya harus dari kacamata positif, tidak ada unsur diskriminasi karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan, pelanggarannya di mana?" kata Moeldoko dalam kuliah umum yang digelar kampus Universitas Bengkulu, Rabu (20/5/2015).

Tes keperawanan dinilai menjadi poin penting dalam uji moralitas bagi calon prajurit perempuan TNI, di samping tiga hal penting lainnya yang wajib dimiliki oleh calon prajurit TNI, yakni mental, akademik, dan fisik yang baik. (Baca: Moeldoko: Tes Keperawanan di TNI Itu Hukumnya Wajib)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com