Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri Hukum dan HAM Curigai Validitas Rekomendasi Medis Anggodo

Kompas.com - 15/10/2014, 22:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana curiga pertimbangan medis yang menjadi dasar pemberian remisi sakit untuk terpidana korupsi Anggodo Widjojo tidak valid.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tengah meminta pendapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai kondisi kesehatan Anggodo. "Saya tadi lihat Ditjenpas minta second opinion ke IDI untuk lihat alasan dia pernah dapat remisi yang banyak itu valid atau tidak. Kami curiga tidak," kata Denny di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Sejak 2010 hingga 2014, Anggodo telah memperoleh remisi umum dan remisi khusus sebanyak 24 bulan 10 hari. Pemberian remisi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksana Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Anggodo juga mendapatkan remisi lima bulan karena sakit berkepanjangan pada 2014. Belum lama ini, pengacara Anggodo mengajukan permohonan bebas bersyarat kepada pihak Lapas. Menurut Denny, keputusan mengenai bisa tidaknya Anggodo memperoleh pembebasan bersyarat menunggu hasil pemeriksaan IDI.

"Belum ada hasilnya. Setelah itu kita lihat lagi. Warga binaan, kalau mengajukan permohonan PB (pembebasan bersyarat) ya semua begitu, belum pasti dikabulin," ucap Denny. Sebelumnya, hasil diagnosis dokter Sony Wicaksono dari Rumah Sakit Pusat Jantung Harapan Kita Jakarta menyatakan Anggodo menderita penyakit angina equivocal, DM tipe 2.

Dokter Teguh Ranakusuma dari Divis Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia juga menyimpulkan Anggodo menderita dizzines (pening), cervical spur, HNP lumbal, dan tuberkulosis, dengan infeksi sekunder pada paru-paru. Berdasarkan deretan hasil diagnosis itulah rekomendasi pemberian remisi sakit Anggodo dikeluarkan.

Denny menambahkan, syarat lain yang harus dipenuhi warga binaan agar memperoleh pembebasan bersyarat adalah rekomendasi dari penegak hukum seperti KPK. Terkait remisi dan pengajuan PB Anggodo ini, KPK telah menyampaikan keberatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com