Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Dilobi Tante Andi Mallarangeng yang Titip PT PP

Kompas.com - 14/04/2014, 19:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Paul Nelwan, mengaku pernah dimintai tolong oleh wanita yang mengaku sebagai tante dari Andi Alfian Mallarangeng, yang ketika itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurut Paul, wanita itu menitipkan pesan untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Wafid Muharam, agar PT Pembangunan Perusahaan (PT PP) diikutsertakan dalam pengerjaan proyek Hambalang.

"Pada 2010, saya pernah dikontak oleh perempuan bernama, kalau tidak salah, Andi Asni. Dia mengaku sebagai tante terdakwa (Andi)," kata Paul saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/4/2014).

Pertemuan Paul dengan wanita tersebut berlangsung sekitar 2010 di rumah dinas Andi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Mulanya Paul meragukan wanita itu adalah tante Andi. Pengusaha yang dikenal dekat dengan Wafid ini pun mengaku sempat meminta izin Wafid untuk menemui wanita yang mengaku sebagai tante Andi tersebut. Namun, dia merasa yakin setelah dijamu di ruang keluarga kediaman dinas Andi oleh wanita itu.

"Artinya saya bisa hadir di rumah beliau, dibawa ke ruangan tamu, disuguhi makanan, dan minuman, ya saya percaya," tuturnya.

Saat pertemuan di rumah dinas itu berlangsung, menurut Paul, Andi sedang tidak ada di rumah. Demikian juga dengan istri Andi. Dalam pertemuan sekitar 10 menit itu, Andi Asni menyampaikan kepada Paul untuk menitipkan pesan kepada Wafid agar PT PP diikutsertakan.

"Saya jawab, 'Kenapa Anda tidak langsung bicara kepada Pak Wafid?' Dijawabnya, 'Saya titip melalui ananda'," kata Paul menirukan perkataan Andi Asni ketika itu.

Setelah pertemuan dengan tante Andi itu, Paul mengaku menyampaikan pesan kepada Wafid agar PT PP diikutsertakan dalam proyek Hambalang. Namun, menurut Paul, PT PP akhirnya gagal memenangkan proyek Hambalang karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

"Akhirnya didiskualifikasi, tidak bisa dibantu, sampai panitia bilang, 'Kalau saya dipaksa memenangkan PT PP, malam ini juga lepas jabatan'," ucap Paul.

Ketua Majelis Hakim Haswandi lantas bertanya kepada Paul mengenai sosok Andi Asni tersebut. Menurut hakim, nama Andi Asni sama dengan nama ibu kandung Andi Mallarangeng. "Dalam izin besuk untuk terdakwa, nama ibu kandung terdakwa adalah Andi Asni. Jadi bagaimana ini? Jangan sampai salah," kata Haswandi kepada Paul. Kepada majelis hakim, Paul mengatakan bahwa dia lupa nama persis wanita tersebut. Seingatnya, wanita itu bernama depan Andi.

Menanggapi keterangan Paul mengenai pertemuan dengan wanita yang mengaku sebagai tantenya ini, Andi tertawa-tawa. Menurut Andi, Paul tidak bisa membuktikan bahwa wanita itu tantenya karena dia tidak mengingat nama persis wanita tersebut. Selain itu, menurut Andi, belum tentu wanita yang mengajak Paul bertemu di rumah dinasnya itu memiliki hubungan darah dengan Andi.

"Saya tidak tahu tante yang dimaksud itu tante yang mana. Saudara tidak juga pernah tanya hubungannya keluarganya apa, orang jauh atau orang dekat," kata Andi kepada Paul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com