Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Sebut Dakwaan KPK Mirip Cerita Fiksi untuk Memojokkannya

Kompas.com - 17/03/2014, 15:49 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Terdakwa Andi Alfian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga menilai dakwaan kasus dugaan korupsi Hambalang yang disusun jaksa penuntut umum KPK layaknya cerita fiksi. Menurut Andi, dakwaan jaksa lebih banyak berisi asumsi atau pun spekulasi tanpa adanya fakta maupun alat bukti.

"Apakah ini spekulasi jaksa KPK yang betul-betul mirip cerita fiksi yang ditujukan untuk sekedar memojokkan saya?" kata Andi saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Salah satu spekulasi jaksa, menurut Andi, yaitu tekait pertemuannya dengan pejabat kontraktor PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor dan M Arief Taufiqurrahman pada Oktober 2009 di kediaman pribadi Andi. Saat itu, Andi belum dilantik sebagai Menpora, tetapi telah banyak pihak yang datang untuk memberi ucapan selamat.

Menurut Andi, Jaksa KPK telah keliru menyimpulkan keterangan Arief Taufiqurrahman. Dalam pertemuan itu, menurut Andi, Jaksa KPK menilai ia telah memberikan lampu hijau pada PT Adhi Karya sebagai calon pemenang proyek Hambalang. Andi mengaku saat itu belum mengetahui adanya proyek Hambalang. Ia juga belum mengenal Arief maupun Teuku Bagus.

"Jumlah yang datang (ke rumah Andi) ratusan orang. Jadi pembicaraan saya pasti lebih banyak bersifat obrolan ringan, ramah tamah kepada tamu dan simpatisan," kata Andi.

Spekulasi lainnya, lanjut Andi, mengenai pertemuan dengan Sekretaris Menpora saat itu, Wafid Muharam untuk membicarakan kebutuhan proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun. Saat itu, menurut Andi, Wafid khawatir adanya hambatan persetujuan anggaran di Komisi X DPR RI.

Dalam dakwaan, Jaksa KPK menuliskan, "Terdakwa (Andi) mengatakan, sudahlah di Komisi X itu kan teman-teman saya."

Andi mengaku tak ingat ucapannya pada Wafid saat itu. "Dengan potongan kalimat seperti itu, saya dikesankan dalam surat dakwaan ini sebagai seorang pimpinan yang mendorong bawahan saya untuk menggampangkan dan mengatur urusan di Komisi X DPR RI atas dasar perkawanan," kata Andi.

Andi mengaku hanya mengingat saat itu ia baru beberapa bulan menjabat Menpora. Ia pun ingin membesarkan hati para stafnya termasuk Wafid yang nampak khawatir jika membicarakan anggaran di DPR.

"Kalau memang persisnya saya mengatakan seperti itu, lebih berkaitan dengan upaya menambah rasa percaya diri para staf di Kemenpora dalam memperjuangkan penambahan anggaran di DPR. Ingin membesarkan hati, bukan mendorong persekongkolan yang tidak benar," terang Andi.

Sebelumnya, Andi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Jaksa, semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

Rinciannya, yaitu 550.000 dollar AS dari Deddy Kusdinar, diterima oleh Choel di rumahnya;  Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal (PT GDM) yang diterima Choel di rumahnya; Rp 1,5 miliar dari PT GDM diterima Choel dari Wafid; kemudian Rp 500 juta dari PT GDM diterima Choel melalui Mohammad Fakhruddin.

Menurut Jaksa, uang untuk Andi melalui Choel berkaitan dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Andi disebut telah mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa P3SON.

Andi pun membantah menerima uang terkait proyek Hambalang dari Choel. Andi mengatakan, Choel telah mengakui menerima uang itu dan mengakui kesalahannya. Choel juga sudah mengembalikan uang itu pada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com