Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahkan Dua Kali Pencoblosan, KPU Dinilai Tak Tahu Aturan

Kompas.com - 03/03/2014, 15:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganggap sah surat suara yang dicoblos dua kali dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, menilai, KPU tidak paham aturan soal sistem pemilu proporsional terbuka yang telah disepakati.

"Jangan-jangan KPU tidak sadar lagi kalau pemilu kita menggunakan sistem proporsional daftar terbuka. Memberikan dua suara calon anggota legislatif (caleg) kepada partai adalah menerapkan sistem proporsional tertutup," ujar August di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2014).

Ia mengatakan, Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang membenarkan pemilih mencoblos dua nama caleg atau lebih asalkan dalam satu partai dan satu daerah pemilihan, bertentangan dengan aturan itu. Menurut August, prinsip proporsional terbuka memberi hak penuh kepada pemilih untuk menentukan calon yang dipercayai duduk di parlemen. Adapun dalam proporsional tertutup, penentuan siapa caleg yang mendapat kursi DPR adalah kewenangan partai yang mengusung.

"KPU ini tidak konsisten. Harusnya, suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator adalah tak sah. Alasan KPU untuk mengurangi angka suara tak sah tak relevan," kata August.

Ia menyebutkan, jika KPU beralasan meminimalisasi suara tidak sah, seharusnya KPU melakukan sosialisasi yang lebih gencar soal cara mencoblos yang benar, bukan mengubah hal-hal prinsip.

Sebelumnya, KPU menyatakan bahwa surat suara yang dicoblos lebih dari satu kali tetap dianggap sah selama nama-nama caleg yang dicoblos terdaftar di satu partai. "Misalnya dicoblos dua caleg dalam satu partai, itu sah. Itu untuk menekan jumlah surat suara yang tidak sah nanti," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

Ferry mengatakan, pada praktik pemungutan suara nanti, akan ada banyak varian pencoblosan surat suara oleh pemilih. Menurutnya, KPU harus menerapkan kebijakan agar sejumlah varian tertentu tidak serta-merta dianggap tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com