Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Masalah KRI Usman-Harun Sudah Berlalu

Kompas.com - 19/02/2014, 19:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan sikap Pemerintah Republik Indonesia sudah jelas dan final terkait penamaan KRI Usman-Harun. Marty pun tak mau memperpanjang sikap Pemerintah Singapura yang secara resmi melarang kapal tersebut berlayar di wilayah laut Singapura.

"Bagi Pemerintah Indonesia, masalah ini sebenarnya sudah berlalu, dalam arti kata pemerintah sudah dalam berbagai kali kesempatan memberikan berbagi informasi mengenai latar belakang penamaan kapal perang kita," ujar Marty di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Marty mengungkapkan, hal itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menunjukkan sikap tidak bersahabat kepada Singapura. Dengan pelarangan resmi yang disampaikan Menteri Pertahanan Singapura, Marty menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan hal ini untuk menatap nasib hubungan Indonesia-Singapura ke depan.

Mantan juru bicara Kemenlu itu pun menegaskan, Indonesia tidak akan mengubah sikapnya terkait penamaan KRI Usman-Harun. "Pemerintah Indonesia akan selalu secara prinsipil konsisten dengan keputusannya yang terlebih dahulu tentang penamaan kapal ini," ujarnya.

Menurut Marty, polemik penamaan KRI Usman Harun hanya masalah persepsi yang berbeda dari kedua negara. Marty pun yakin konflik penamaan KRI Usman-Harun tak akan memengaruhi hubungan di antara kedua negara.

"Beberapa waktu lalu, kurang lebih sepuluh hari yang lalu, Menlu Singapura ada di Indonesia. Kemudian Pak Hatta juga ada di Singapura untuk membahas kerja sama ekonomi, kerja sama di bidang investasi dan pariwisata. Jadi meskipun saat ini ada masalah, hubungan Indonesia-Singapura akan terus berkembang.

Larangan Singapura

Dalam sebuah sesi sidang parlemen, Selasa (18/2/2014) siang, Menteri Pertahanan Dr Ng Eng Hen menegaskan, Singapura memutuskan melarang kapal perang Indonesia itu memasuki teritorinya, termasuk pelabuhan dan pusat pangkalan angkatan laut.

“Mustahil bagi militer Singapura sebagai pelindung Singapura untuk berlayar atau melakukan latihan militer bersama kapal laut ini,” tegas Dr Ng.

Dr Ng menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap keputusan penamaan kapal kontroversial itu. Menteri berumur 55 tahun ini menyampaikan bagaimana dia terguncang dengan penamaan itu. Menteri Ng menekankan keberadaan KRI Usman-Harun berlayar di perairan internasional akan terus menjadi pengingat akan agresi militer dan kekejaman yang telah dilakukan Usman dan Harun terhadap penduduk sipil tidak berdosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com