Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 13 Instruksi Presiden SBY Terkait Pemilu 2014

Kompas.com - 11/02/2014, 13:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan 13 instruksi kepada seluruh jajaran terkait penyelenggaran Pemilu 2014. Ia meminta seluruh lembaga dan instansi menyukseskan pemilu agar berlangsung damai, adil, dan demokratis. Presiden juga menyoroti masalah netralitas pemerintah pusat dan daerah, Polri, serta TNI.

Instruksi pertama, kata Presiden, soal kesuksesan Pemilu 2004 dan 2009 yang diakui dunia sebagai pemilu yang damai dan demokratis. Sehingga, Presiden meminta agar seluruh jajaran mengukir sejarah yang serupa pada Pemilu 2014 ini.

"Kedua, mari kita ambil pengalaman dan pelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2004 dan 2009. Yang sudah baik, mari kita jaga dan pertahankan. Yang belum baik, mari perbaiki dan sempurnakan. Kasus penyimpangan dan pelanggaran yang pernah terjadi dalam dua kali pemilu lalu, mari kita niatkan dan usahakan tidak terjadi lagi," ujar Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pemilu di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2014).

Instruksi ketiga, Presiden meminta agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum melaksanakan ketentuan dan aturan tentang pemilu. Presiden meminta agar seluruh jajaran menaati Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemilu, dan aturan lain yang dikeluarkan penyelenggara pemilu.
 
Keempat, Presiden mengarahkan agar seluruh instansi dan partai memahami tugas dan wewenang masing-masing, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, TNI, dan Polri untuk membantu masyarakat. Presiden menginstruksikan agar jajaran TNI dan Polri menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

"Agar jika ada aduan dan usulan dari masyarakat, mereka tidak salah alamat. Sering terjadi setiap aduan protes atau rekomendasi dialamatkan ke Presiden, padahal bukan kewenangan Presiden, bukan tugas dan tanggung jawab Presiden menurut undang-undang," papar Presiden.

Instruksi kelima, lanjutnya, seluruh lembaga dan instansi diharapkan untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi dan paksaan. Penegak hukum, kata Presiden, harus aktif mencegah hal itu.

"Dalam hal pelanggaran dan penyimpangan, sanksi harus diberikan tegas dan adil," kata Presiden.

Keenam, Presiden menyebutkan perlunya pencegahan kekerasan dan benturan antarmassa terkait pemilu. Dia kembali mencontohkan pelaksanaan Pemilu 2004 dan 2009, ketika aksi kekerasan tidak terjadi.

"Masyarakat kita makin matang dan makin takut pada aturan pemilu yang berlaku. Saya mengajak dan berharap pimpinan dan elite politik untuk jaga kedamaian, aman, dan ketertiban tahapan pemilu. Mari kita jaga pula pernyataan dan tindakan provokatif dan agitatif yang bisa menyulut emosi dan elemen masyarakat kita," papar Presiden.

Selanjutnya, dalam instruksi ketujuhnya, Presiden meminta agar seluruh elemen menjaga akuntabilitas dan transparansi pada tingkat penyelenggara pemilu, partai politik peserta pemilu, jajaran pemerintah daerah, dan jajaran penegak hukum. Presiden yakin dalam pelaksanaan pemilu akan terjadi suhu politik yang meningkat.

"Cegah dan tiadakan hal-hal yang bisa menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu, apalagi fitnah," katanya.

Presiden pun bercerita soal seringnya pemerintah dianggap melakukan kecurangan.

"Padahal, pemerintah mewakili terdiri dari parpol baik kabinet ataupun di daerah, beserta wakil-wakilnya. Mereka semua berasal dari parpol yang berbeda sehingga sistem yang berlaku sekarang ini sulit untuk kecurangan itu terjadi. Kalau ada yang berniat curang, tidak mudah pula untuk lakukan kecurangan itu," kata dia.

Kedelapan, Presiden memerintahkan, jika ada aduan, dilakukan secara tertib dan damai sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur undang-undang. Presiden mengingatkan penegak hukum untuk mencegah aksi kekerasan dan anarki, seperti pembakaran dan perusakan bangunan serta benturan fisik.

Instruksi kesembilan, Presiden menyinggung pers dan media massa yang diharapkannya melakukan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. Presiden menuturkan, media massa adalah milik publik dan untuk kepentingan publik pula. Sehingga, media massa tidak bisa dijadikan kepentingan kalangan tertentu.

Instruksi kesepuluh, Presiden meminta jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tetap mengutamakan tugas di pemerintah. Presiden mengatakan, jajaran pemerintah tidak boleh mengabaikan tugas pokoknya sebagai pejabat pemerintah.

"Kampanye dibenarkan undang-undang, harap ikuti aturan yang berlaku. Cegah benturan kepentingan yang rugikan negara dan rakyat," katanya.

Selanjutnya, Presiden mengatakan, TNI dan Polri perlu menjaga netralitasnya. Menurutnya, era politik praktis TNI dan Polri telah usai.

Instruksi keduabelas, Presiden meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk membantu para penyelenggara pemilu. Dia menjelaskan, bantuan kelancaran logistik pemilu perlu dilakukan agar tidak terlambat sampai ke penyelenggara pemilu di daerah.

"Yang ketigabelas, atau sesuai dengan jumlah parpol peserta pemilu, gunakanlah anggaran dengan sebaik-baiknya. Pastikan tidak terjadi penyimpangan, menjaga akuntabilitas, dan tanggung jawab yang benar," papar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com