Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Jangan Sampai Ruhut Malah Dianggap Membangkang SBY

Kompas.com - 26/12/2013, 16:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi heran dengan pernyataan Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyarankan Patrialis mundur sebagai hakim konstitusi. Menurut Viva, usulan Ruhut berbeda dengan sikap yang dipilih oleh pemerintah karena sedang mempersiapkan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang membatalkan Keputusan Presiden No 78/P Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi.

"Usaha pemerintah itu ditolak Ruhut. Jangan sampai dianggap pernyataan Ruhut itu bentuk pembangkangan melawan Presiden SBY," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2013).

Viva menyatakan, PAN tak akan ikut campur dalam permasalahan yang dihadapi hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis dianggapnya memiliki hak untuk menentukan langkahnya sendiri, dan PAN tak akan mengintervensi pada proses hukum selanjutnya.

"PAN tidak akan ikut campur. Proses banding yang dilakukan Patrialis dan pemerintah adalah persoalan administrasi hukum. Patrialis atas nama pemerintah memiliki hak hukum untuk melakukan banding atas putusan PTUN," katanya.

Secara pribadi, Viva menyatakan Patrialis Akbar masih menjadi hakim konstitusi yang sah. Atas dasar itu, ia menyarankan mantan politisi PAN tersebut tetap fokus dan serius menjalankan tugas-tugas negara demi membangun hukum yang berdaulat melalui lembaga MK.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul menyarankan Patrialis Akbar mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Ruhut mengusulkan Patrialis tak perlu mengajukan banding, terlebih saat pemerintah tak melakukan langkah tersebut. Bagi Ruhut, banding merupakan bentuk kepanikan dalam menghadapi putusan PTUN dan akan merugikan PAN sebagai partai asal Patrialis.

PTUN DKI Jakarta membatalkan keputusan presiden tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi. Penggugat, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi, menyambut positif putusan itu. Gugatan diajukan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK karena pihaknya menganggap ada proses yang salah dalam pengangkatan calon hakim konstitusi. Koalisi juga berpendapat penunjukan Patrialis cacat hukum.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan memori banding atas putusan PTUN tersebut. Djoko mempertanyakan mengapa hanya pengangkatan Patrialis dan Maria yang digugat karena ada hakim MK lain yang juga diangkat berdasarkan keputusan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com