Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit

Kompas.com - 07/12/2013, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah sakit setelah KPK memastikan bahwa politikus Partai Demokrat itu benar-benar sakit.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sehari sebelum pemeriksaan, Kamis (5/12/2013), tim penyidik KPK telah mendatangi Rumah Sakit Premiere, Jatinegara, Jakarta, untuk mengecek langsung kesehatan Tri.

"Penyidik datang membawa dokter sendiri, memang benar dia sakit, habis operasi," kata Johan saat dihubungi, Sabtu (7/12/2013).

Pemeriksaan Tri di rumah sakit berlangsung pada Jumat (6/12/2013) sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Tri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan pelatih golfnya, Deviardi.

Johan mengatakan, sebelum memeriksa Tri, tim penyidik KPK telah menanyakan pendapat dokter mengenai kemungkinan Tri diperiksa di Gedung KPK pada Jumat (6/12/2013), sesuai waktu yang dijadwalkan. Menurut Johan, dokter menilai Tri tidak bisa diperiksa di Gedung KPK pada Jumat itu.

"Katanya belum, masih butuh waktu dirawat di rumah sakit. Lalu kita tanya memungkinkan enggak kita periksa di rumah sakit, dijawab memungkinkan, kita periksalah di rumah sakit,” tuturnya.

Pemeriksaan Tri di Rumah Sakit Premiere tersebut, tambah Johan, dilakukan oleh dua penyidik KPK. Dia juga mengungkapkan KPK terpaksa memeriksa Tri di rumah sakit karena berkas perkara kasus dugaan korupsi SKK Migas sudah hampir rampung (P21) untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kalau ditunda-tunda, kan keterangan dia perlu agar bisa dinaikkan ke proses penuntutan,” katanya.

Johan mengatakan, kira-kira dalam sepekan dua pekan ini, berkas perkara dengan tersangka Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, itu akan dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga bisa segera disidangkan.

Ketika dikorek soal apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepada Tri selama pemeriksaan kemarin, Johan mengaku tidak tahu. Meskipun demikian, dia menduga bisa saja penyidik KPK mengonfirmasikan kepada Tri keterangan Rudi yang mengaku pernah memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR melalui Tri.

THR ke anggota DPR

Nama Tri muncul dalam kesaksian Rudi Rubiandini yang disampaikan pada persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.

Rudi mengaku uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari Komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com