Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MK: Peninjauan Kembali Putusan MK Bukan Hal Tabu

Kompas.com - 30/11/2013, 04:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggulirkan wacana dimungkinkannya peninjauan kembali atas putusan-putusan MK yang diduga telah diintervensi suap. Menurut Arief, hal tersebut bukanlah hal yang tabu.

“Peninjauan kembali ini bukan masalah yang tabu. Tinggal delapan hakim konstitusi yang melakukan pergulatan dalam diskusi mau memakai yang mana, apakah hukum progresif, atau aliran formal dan prosedural? Sepenuhnya diserahkan kepada delapan hakim,” ujar Arief di Semarang, Jumat (29/11/2013).

Arief mengatakan, berbagai pandangan diperlukan untuk mengkaji bisa atau tidaknya keputusan MK ditinjau lagi. Bagi Arief, keputusan MK ini sebenarnya bisa ditinjau ulang dengan memberian tafsir baru pada Undang-Undang Dasar 1945.

Di dalam UUD 1945, keputusan MK disebut bersifat final dan mengikat. Namun, Arief menyatakan yang dimaksud dengan “final dan mengikat” seharusnya dimasukkan kriteria “selama putusan itu diputus tanpa intervensi”.

“Jangan mengorbankan rasa keadilan demi kepastian prosedural, ini bisa merusak kepastian hukum,” ujar Arief. Guru Besar Universitas Diponegoro itu mengatakan, MK selama ini sudah mulai berpandangan progresif dalam membuat keputusannya.

Arief mencontohkan putusan MK dalam penanganan sengketa Pilkada Kota Jayapura, Papua. Salah satu pasangan bakal calon, ujar dia, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum. Semula, bakal calon dalam pilkada tidak punya kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara pilkada.

Namun, papar Arief, dengan pertimbangan adanya penzaliman kepada bakal calon itu maka MK memutuskan pilkada ulang harus digelar. Pilkada hasil putusan MK itu harus menyertakan pula bakal calon yang sebelumnya dicoret.

Dalam perspektif hukum progresif, kata Arief, MK yang telah menginternalisasi paham progresif dalam setiap putusannya diharapkan tak hanya mendudukkan konstitusi sebagai dasar hukum. "(Tapi) juga dasar moral," sebut dia. Untuk mendapatkan tatanan moral, lanjut Arief, berhukum pun harus dilakukan dengan cara progresif dan bersandar pada keyakinan kepada Tuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com