Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tak Pantas Masuk Majelis Kehormatan MK?

Kompas.com - 06/10/2013, 15:11 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosman Oemar menyatakan secara etika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak pantas menjadi anggota Majelis Kehormatan MK. Menurutnya, Mahfud pernah "pasang badan" ketika Refly Harun melaporkan dugaan suap Akil Mochtar pada tahun 2010.

"Dia seharusnya malu menerima tawaran (sebagai anggota) Majelis Kehormatan MK," kata Erwin di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Erwin mengatakan, Refly pernah melaporkan Akil Mochtar karena mantan anggota DPR dari Partai Golkar tersebut diduga bermasalah terkait indikasi suap. Namun, Mahfud dinilai bersifat defensif dalam menanggapi laporan itu.

"Mahfud bahkan dalam tanda kutip berada di depan Akil pada saat itu," tuturnya.

Sebelumnya, Refly sudah mengungkapkan isu suap yang menimpa Akil sejak tiga tahun lalu. Ketika itu, Refly ditunjuk Mahfud untuk menjadi anggota tim investigasi yang membuktikan dugaan suap-menyuap di lingkungan MK. Tim investigasi ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas tulisan Refly dalam surat kabar pada 25 Oktober 2010 yang mempertanyakan kebersihan MK.

Dalam tulisannya yang berjudul "MK Masih Bersih?" , Refly mengungkap sejumlah praktik suap-menyuap terkait pilkada yang dia ketahui. Mahfud Jadi anggota Majelis Kehormatan Majelis Kehormatan MK yang disusun untuk melakukan investigasi internal terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sudah terbentuk.

Anggota Majelis Kehormatan tersebut terdiri dari lima orang dari latar belakang yang berbeda-beda Berikut formasinya, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/9/2013):

1. Hakim Konstitusi Haryono
2. Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said
3. Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan
4. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
5. Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com