Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Hakim MK Lain Bisa Saja Terlibat

Kompas.com - 04/10/2013, 15:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan hakim konstitusi lain pada kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten. Ketua MK Akil Mochtar disangka terlibat dalam kasus ini oleh KPK.

Mahfud menjelaskan, setidaknya, ada tiga hakim konstitusi yang terlibat dalam pengambilan keputusan pada perkara-perkara kecil. Sementara itu, untuk perkara luar biasa, sembilan hakim konstitusi akan turun tangan bersama untuk mengambil keputusan.

"Kemungkinan terlibat hakim lain itu mungkin saja. KPK pasti tahu kalau ada hakim lain yang terlibat. KPK kan bisa menyadap," kata Mahfud di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Namun begitu, Mahfud juga menuturkan, ada kemungkinan pihak lain bermain di balik kasus suap yang menimpa Akil. Menurut Mahfud, berdasarkan pengalamannya memimpin MK, beberapa kali ada pengacara dari pihak yang bersengketa memanfaatkan kliennya untuk mendulang keuntungan pribadi.

Pada suatu saat ketika masih menjadi Ketua MK, kata Mahfud, ada seseorang yang meneleponnya dan mengadukan praktik peras oleh seorang pengacara. Orang itu merupakan menantu dari calon kepala daerah yang sebenarnya telah memenangkan pilkada tersebut. Ia melanjutkan, praktik peras itu terjadi beberapa jam sebelum putusan MK dibacakan.

Orang tersebut diminta menyetorkan uang sebesar Rp 2 miliar yang diklaimnya atas permintaan Mahfud. Jika tak dibayar, maka keputusan menang di MK diancam dibatalkan. "Langsung saya minta nomor telepon (pelaku peras). Saya bilang pada orangnya (yang mengadu) untuk tidak membayar uang yang diminta. Saya bilang juga kalau dia sudah menang, dan akan dibacakan putusannya," ujar Mahfud.

Akil ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam. Selain menangkap Akil, anggota DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau, para penyidik KPK mendapatkan uang berupa dollar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Akil terkait penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas,

Selain mereka bertiga, KPK juga menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka. Selain kasus di Kalimantan Tengah, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus serupa di Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam kasus kedua, KPK menetapkan dua tersangka selain Akil. Dua tersangka itu adalah Tubagus Chaery Wardana, yang adalah adik dari Gubernur Banten, dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com