Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM: Remisi Dua Kali Gayus Sudah Sesuai Syarat

Kompas.com - 17/08/2013, 20:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan mendapatkan remisi kemerdekaan sebanyak dua kali. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin menilai pemberian remisi itu sudah sesuai dengan syarat dalam perundang-undangan.

"Sepanjang memenuhi persyaratan yang sudah diatur, akan dapat remisi. Itu sudah sesuai syarat," ujar Amir seusai memberikan remisi kepada napi anak secara simbolis di Lapas Anak Klas II A, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8/2013).

Amir menjelaskan, persyaratan dalam undang-undang tersebut tidak berlaku hanya untuk Gayus atau koruptor lainnya saja, tetapi untuk semua narapidana. Menurutnya, seluruh narapidana yang memenuhi syarat berhak mendapat remisi.

"Syarat itu untuk semua warga binaan. Jangan difokuskan ke perorangan atau kasus tertentu saja," ujar Amir.

Ketika ditanya mengenai detail persyaratan tersebut, Amir tak menjelaskannya. "Nanti, kalo detailnya nanti ya," ujar Amir sambil memasuki mobil.

Menurut Pelaksana Harian Dirjen Lapas Bambang Krismanu, Gayus mendapat remisi dua kali karena didakwa dengan dua kasus berbeda. "Gayus kan menjalani hukuman dalam dua kasus, pertama hukuman 12 tahun yang berkekuatan hukum pasti sebelum PP 99 belum diberlakukan. Kedua adalah hukuman 7 tahun setelah PP 99 terbentuk," jelas Bambang. Oleh karena dua hukuman yang berbeda itu, Gayus mendapatkan dua remisi yang berbeda pula.

Mahkamah Agung (MA) juga baru saja menolak kasasi mafia pajak itu dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Dengan putusan itu, total hukuman yang diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara. Ia juga harus membayar denda mencapai Rp 1 miliar.

Gayus terlibat dalam sejumlah kasus di antaranya kasus pemalsuan paspor, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya, dan menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com