Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kumpulkan Bahan dan Keterangan Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 12/08/2013, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pengusutan proyek itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"E-KTP memang setahu saya memang sudah di dumas (pengaduan masyarakat), tapi pulbaketnya sejauh mana, itu yang harus dikonfirmasi lebih lanjut," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Menurut Bambang, KPK telah menerima laporan masyarakat terkait proyek e-KTP tersebut. Ihwal proyek ini pun pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat proyek e-KTP.

Nazaruddin mengklaim apa yang disampaikannya itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup yang telah dia serahkan kepada KPK. Sementara menurut Bambang, Nazaruddin tidak menyertakan dokumen bukti kepada KPK terkait tudingannya tersebut. "Yang saya tahu, secara dokumen, tidak ada yang diberikan lengkap dan sempurna," kata Bambang.

Lagi pula, menurutnya, Nazaruddin ketika itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU saham Garuda sehingga tidak relevan jika dalam pemeriksaan tersebut dia mengungkapkan kepada penyidik KPK ihwal kasus lainnya.

"Orang kalau dia cerita tapi yang ditanya kasus lain, yang lain, gimana bos? Kan pemeriksaannya TPPU, sebagai tersangka kan, kalau dia jelaskan yang lain, tidak sesuai dengan maksud pemeriksaannya," tutur Bambang.

Dia juga mengatakan, sedianya Nazaruddin menyampaikan informasi kepada KPK secara rinci dan jelas jika memang bertujuan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek lain yang dia ketahui.

"Mestinya seperti itu, sama seperti pengaduan-pengaduan lain. Dia punya hak untuk mengomunikasikan pengetahuan yang dia miliki, cuma kalau disertai dokumen yang lebih lengkap, itu jadi lebih menarik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com