JAKARTA, KOMPAS.com — Uang senilai Rp 250 juta yang diberikan kurator Puguh Wirayan kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, merupakan "uang terima kasih". Kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo, mengatakan, uang terima kasih diberikan atas kerja sama Syarifuddin. Namun, dia tidak merinci lebih detil kerja sama yang dimaksud.
"Menurut Pak Puguh, itu hanya ucapan terima kasih," kata Sheila di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Puguh dan Syarifuddin adalah tersangka dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia. Syarifuddin diduga menerima uang Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak 2010.
Menurut Sheila, uang Rp 250 juta merupakan bagian dari fee yang diterima tim kurator yang berhasil menjual aset PT SCI. Tim kurator tersebut, menurut Sheila, terdiri dari Puguh, Khairil Poloan, dan Michael Marcus Iskandar.
"Dari fee Pak Puguh sama teman-temannya, menurut pengakuan Pak Puguh demikian. Dari penjelasan Pak Puguh, itu dari kurator Pak Puguh dan teman-teman," tutur Sheila.
Saat ditanya siapa di antara kurator-kurator tersebut yang berinisiatif memberikan uang kepada Syarifuddin, Sheila enggan berkomentar. "Saya no comment karena pemeriksaan belum sampai sana," katanya.
Dia juga enggan berkomentar saat ditanya siapa pembeli aset PT SCI yang dijual Puguh dan kawan-kawan tersebut. Diketahui, aset PT SCI berupa tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar dijual tim kurator melalui persetujuan Syarifuddin selaku hakim pengawas. Terkait kasus tersebut, KPK memeriksa Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan pada hari ini. Diduga, Otto pernah membeli aset non-budel atau aset tidak pailit milik PT Skycamping Indonesia berupa tanah di Bekasi setahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.