Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Kompas.com - 01/07/2024, 15:22 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin untuk menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev di Kantor Wakil Presiden, Senin (7/1/2024).

Dalam pertemuan ini, Wapres turut didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas progres kerja sama terkait pelayanan publik yang telah dilakukan antara kedua negara.

Baca juga: PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

"Kami telah menjalin hubungan yang baik dengan Azerbaijan sejak tahun 2014, hingga pada hari ini kita telah memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) yang telah berjalan sejak tahun 2017," kata Anas dalam konferensi pers, Senin siang.

Adapun Indonesia dan Azerbaijan memiliki kepentingan yang sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di negara masing-masing.

Hal ini dilakukan dengan mendorong berbagai kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pengurusan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Baca juga: Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Berlandaskan hubungan tersebut, Indonesia dan Azerbaijan telah menandatangani action plan untuk implementasi MoU antara Menteri PAN-RB dan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan untuk Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik yang Prima.

Kunjungan dari Azerbaijan ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Kementerian PAN-RB ke Azerbaijan pada akhir Oktober 2023 lalu.

Indonesia telah melakukan studi pada pelayanan terpadu Azerbaijan yang bernama Asan Xidmat yang diadaptasi menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ulvi Mehdiyev menjelaskan bahwa Asan Xidmat yang didirikan sejak 12 tahun lalu itu konsepnya telah mendapatkan penghargaan dua kali dari PBB sebagai MPP terbaik.

Baca juga: Pemerintah Fokus Pulihkan PDN, Wapres: Siapa yang Disalahkan Itu Nanti

"Kami merasa terhormat dapat membagikan praktik terbaik ini dengan Indonesia," kata Ulvi Mehdiyev.

Hingga kini telah terbentuk 207 MPP di Indonesia yang sebagian diantaranya telah menerapkan MPP Digital.

Keberadaan MPP di Indonesia diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com