JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menilai, tidak ada yang salah dengan usul Menteri Kooridinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ma'ruf mengatakan, satgas tersebut boleh saja dibentuk supaya potensi kecurangan dalam proses PPDB diawasi lebih ketat.
“Saya kira enggak salah jadi Satgas gitu ya, supaya pengawasannya lebih ketat, jadi lebih fokus untuk mengamati,” kata Ma'ruf di Grand City Hall Convention, Surabaya, Kamis (4/7/2024).
Wapres berpandangan, kehadiran Satgas bisa saja meminimalisasi adanya kecurangan dalam proses PPDB. Terlebih, Satgas hanya akan bekerja memastikan proses PPDB berjalan dengan semestinya.
Baca juga: Sistem Zonasi PPDB dan Dekadensi Moral Siswa: Ketika Etika Terabaikan
“(Yang curang) Itu berpikir kali-kalilah, berpuluh kali untuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang langsung mengawasinya, memata-matai langsung sehingga bisa nanti berjalan dengan baik, saya kira itu,” kata dia.
Muhadjir mengusulkan pembentukan satgas setelah mendapatkan sejumlah laporan mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPBD yang mengarah pada pelanggaran hukum atau tindak pidana.
“PPDB saya sedang mengajukan usulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian, dan dinas-dinas terkait,” ujar Muhadjir kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Senin (1/7/2024).
Muhadjir mengaku sudah melaporkan usul pembentukan Satgas Pengendalian PPDB ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB
Bila disetujui, ia berharap Satgas Pengendalian PPDB itu bisa terbentuk mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah.
“Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (keppres), kalau kalau nanti keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan,” ujar Muhadjir.
Adapun laporan dugaan kecurangan yang diterima oleh Muhadjir di antaranya adalah penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti PPDB.
Terdapat pula dugaan menggunakan dokumen kependudukan palsu agar peserta didik bisa memenuhi syarat dalam proses PPDB.
“Itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.