JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta pemerintah daerah serta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk memfasilitasi daftar pemilih potensial pada Pilkada 2024, khususnya yang baru berusia 17 tahun karena mereka kemungkinan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Hal ini disampaikan Hasyim dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni
“Dia (pemilih) sudah 17 tahun, maka dipertahankan dalam daftar pemilih dan mohon bantuan difasilitasi pemerintah daerah untuk menyiapkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan memang genap 17 tahun. Misal surat keterangan sudah rekam e-KTP dan seterusnya. Termasuk soal pindah domisili,” kata Hasyim, Rabu.
Hasyim menyebutkan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 mencapai 207.110.768 juta orang.
Hasyim menyebutkan, data terbaru itu dihimpun per 2 Mei 2024 dan sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU RI.
Baca juga: KPU Klaim 20 Pileg Ulang Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024
“Ini kalau untuk pemutakhiran data pemilih. Kami berharap teman-teman KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, mohon fasilitasi dukungan pemerintah daerah,” kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, menerima DP4 dari Mendagri Tito Karnavian sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, 2 Mei 2024 lalu.
DP4 ini dengan DPT dan DPK Pemilu 2024 yang lalu akan menjadi dasar KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan dalam pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.