Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] La Nyalla Didukung Jadi Ketua DPR 2024-2029 | Sahroni Pikir-pikir Maju Pilpres 2029

Kompas.com - 25/06/2024, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan kepada AA La Nyalla Mahmud Mattalitti buat menduduki kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) periode 2024-2029 disuarakan oleh 90 anggota DPD terpilih.

Padahal, komedian sekaligus anggota DPD terpilih Alfiansyah Bustami atau Komeng meraih perolehan suara lebih tinggi dari La Nyalla.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai keinginannya maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden mendatang kemungkinan belum bisa diwujudkan dalam periode mendatang.

Sebab dia merasa sulit bersaing dengan Prabowo Subianto jika maju dalam Pilpres 2029 mendatang.

Baca juga: Dukung Presiden Dipilih MPR, Ketua DPD La Nyalla: Rakyat Ternyata Mudah Sekali Dibeli

1. Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Sebanyak 90 anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2024-2029 mendeklarasikan dukungan terhadap AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai calon Pimpinan DPD.

Dukungan diberikan sepaket yang meliputi Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung.

Dalam deklarasi yang dibacakan di Restoran Telaga Senayan, Jakarta Selatan itu, hadir anggota DPD terpilih Fahira Idris hingga Alfiansyah Komeng.

"Mendukung dan mengawal Paket Pimpinan DPD RI Masa Bakti 2024-2029 yang terdiri dari: Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Bapak Nono Sampono, Ibu Elviana, dan Bapak Tamsil Linrung dalam Pemilihan Paket Pimpinan DPD RI pada 1 Oktober 2024," kata Fahira dan anggota DPD RI lainnya, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Selain itu, mereka juga menyatakan akan berkomitmen secara maksimal untuk mengusung paket calon Pimpinan DPD RI itu menjadi pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Fahira, Komeng, dan anggota DPD yang hadir menyatakan akan melanjutkan perjuangan dan bekerja maksimal membangun sinergi.

"Untuk mewujudkan DPD RI yang semakin kuat dan bermartabat," tutur Fahira dan kawan-kawan.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, La Nyalla mengajak semua anggota untuk mewujudkan DPD yang kuat dan bermartabat.

Ia berharap, DPD RI akan memiliki kewenangan sebagai pembentuk undang-undang sebagaimana DPR RI.

Baca juga: La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Caranya adalah dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen ke naskah asli dan melakukan aransemen melalui teknik adendum.

 

2. Bilang Mimpinya Jadi Presiden Tak Harus Terealisasi, Sahroni: Enggak Mungkin Lawan Prabowo

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku mimpinya untuk menjadi presiden tak harus terealisasi.

Menurutnya, keinginan itu sulit terealisasi setidaknya dalam 10 tahun ke depan.

Pasalnya, ia mengaku pesimis bisa mengalahkan presiden terpilih Prabowo Subianto jika berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Baca juga: Ahmad Sahroni: Kalau Lawan Anies, Saya Pasti Kalah...

“Saya pastikan Pak Prabowo dua periode, kan enggak mungkin kita lawan Pak Prabowo, pasti kalah,” ujar Sahroni di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (23/6/2024).

Hal itu disampaikan menanggapi dorongan dari DPW Partai Nasdem DKI Jakarta agar dirinya mau mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com