JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa pemerintah telah memberikan dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Namun, menurut Tito, bentuk dukungan tidak bisa disamakan dengan intervensi atau ikut campur pemerintah terhadap penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dari awal, pemerintah telah memberikan dukungan, tidak bermaksud intervensi atau ikut campur, tapi memberikan dukungan karena KPU tidak mungkin bisa bekerja sendiri di negara sebesar ini dengan sekompleks permasalahan," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Mendagri: 450 ASN Dilaporkan soal Netralitas Pemilu, 240 Terbukti Melanggar dan Dijatuhi Sanksi
Tito lantas menjelaskan apa saja bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun ini.
Pertama, diawali dengan bantuan penyusunan data kependudukan. Menurut Tito, apa yang dilakukan pemerintah juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"(Dukungan pemerintah) Mulai data kependudukan DAK2 dan DP4, memberikan hak akses secara penuh kepada KPU untuk ke Dukcapil, jemput bola perekaman KTP Elektronik dan lain-lain," jelas Tito.
Tak sampai situ, Tito juga mengakui dukungan pemerintah terjadi saat pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
Namun, dukungan itu tidak untuk pasangan calon tertentu. Tito tidak membeberkan detail bentuk dukungan pemerintah saat kampanye.
"Kita juga memberikan dukungan selain TNI-Polri, juga ada Linmas di sana (pelaksanaan kampanye). Perlindungan masyarakat yang merupakan jejaring Pemda dan Satpol PP," ujar Tito.
Baca juga: KPU Ungkap 181 Petugas Pemilu Meninggal pada 14-25 Februari
Eks Kapolri ini menambahkan, dukungan pemerintah untuk penyelenggara pemilu juga terjadi saat pencetakan dan distribusi logistik.
Ia menyebutkan, dukungan itu dilakukan atas permintaan KPU agar mendukung logistik ke daerah-daerah terpencil.
"Dan juga ada yang bahkan meminta dukungan karena kekurangan kendaraan operasional, ini juga dibantu Pemda Pemda dan kami diminta membantu semaksimal mungkin," kata Tito.
Setelah itu, Tito menggambarkan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang kerap dipertanyakan selama masa Pemilu 2024.
Menurutnya, pemerintah juga sudah memberikan peringatan dan teguran keras kepada oknum ASN yang diduga melanggar netralitas Pemilu.
"Untuk masalah netralitas ASN, ada kami beri penjelasan sendiri, beberapa yang sudah kita warning atau memberikan surat-surat kesepakatan bersama stakeholder terkait, Bawaslu misalnya dan juga beberapa hal yang sudah kita lakukan tindakan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.