JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menanggapi santai laporan yang dilayangkan Mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena pernyataannya yang dinilai di luar kapasitasnya.
Pernyataan itu terkait dengan penyebutan semua partai politik di DPR setuju untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Senyumin aja," kata pria yang akrab disapa Bamsoet saat ditemui di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024).
Bamsoet mengatakan, pelapor mungkin tidak membaca secara utuh pemberitaan sehingga berkesimpulan bahwa seorang Bamsoet membuat pernyataan di luar kapasitas sebagai Ketua MPR.
Baca juga: MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945
Namun, ia memaklumi dan menyebut pernah melakukan hal yang sama saat masih menjadi mahasiswa.
"Namanya juga adik-adik mahasiswa, dulu juga kita pernah seperti itu," ucapnya.
Bamsoet kemudian menegaskan, dia tak pernah menyebut semua fraksi partai politik di DPR-RI serempak meninginkan amendemen UUD 1945.
Dia hanya menyebut mekanisme amendemen UUD 1945 sudah diatur dalam Undang-Undang dan mensyaratkan 2/3 anggota legislatif baik dari DPR, MPR dan DPD sepakat dengan agenda amendemen.
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD
"Artinya apa, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk merubah UUD, jadi tidak semudah membalikan telapak tangan," tutur Bamsoet.
"Jadi saya hanya menyampaikan bagaimana situasi yang berkembang, selanjutnya kita kembalikan ke parpol untuk menggerakkan pasukannya melalui fraksi-fraksi di parlemen di DPR untuk merubah atau tidak merubah UUD tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Bamsoet dinilai tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan seluruh fraksi bersepakat untuk amendemen UUD 1945 ke hadapan publik.
Adapun Bamsoet dilaporkan oleh Mahasiswa Islam Jakarta, Azhari.
Azhari menilai, belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amendemen UUD 1945.
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," ujar Azhari saat ditemui di MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Azhari menjelaskan, laporan yang dia buat itu ditujukan langsung ke Bamsoet selaku Ketua MPR.