JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang senilai kurang lebih Rp 500 juta kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat bertemu di sebuah gedung olahraga (GOR) bulu tangkis.
Hal ini disampaikan SYL saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Awalnya, hakim bertanya kepada SYL soal komunikasinya dengan Firli, termasuk pertemuan antara keduanya di sebuah GOR bulu tangkis.
"Saudara ada komunikasi, ada penyelidikan dari KPK terkait dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita bahwa saudara menjumpai pimpinan KPK pak Firli Bahuri, yang viral itu ketemuan saudara di GOR. Apa maksud Saudara ketemuan dengan Firli Bahuri kalau benar-benar Saudara tidak tahu waktu itu?" tanya hakim, Senin siang.
Baca juga: Pejabat Kementan Patungan Rp 800 Juta untuk Firli Bahuri
"Pak Firli mengundang saya ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis, intinya seperti itu yang saya pahami," jawab SYL.
SYL lalu menyebutkan bahwa ia dan Firli juga sempat bertemu di sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
SYL mengatakan, ketika itu Firli mengajak bertemu di rumah tersebut agar dapat berbincang dengan lebih enak.
"Ada pertemuan lagi dari berita acara saudara di rumah Kertanegara," tanya hakim lagi.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Belum disampaikan di sana," jawab SYL.
Baca juga: Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...
Hakim lantas bertanya topik pembicaraan antara SYL dan Firli dalam dua pertemuan tersebut.
SYL pun menyebutkan bahwa pertemuan itu tidak membahas kasus dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
Hakim pun memperingatkan SYL agar berkata jujur.
Hakim lalu menyinggung bahwa ada peristiwa pemberian uang dari ajudan SYL kepada ajudan Firli.
"Apakah saudara mengetahui itu pemberian sejumlah uang?" tanya Hakim.
"Tahu yang mulia," ucap SYL.