Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Akui Beri Rp 500 Juta ke Firli Bahuri di GOR Bulu Tangkis

Kompas.com - 24/06/2024, 16:32 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang senilai kurang lebih Rp 500 juta kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat bertemu di sebuah gedung olahraga (GOR) bulu tangkis.

Hal ini disampaikan SYL saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Awalnya, hakim bertanya kepada SYL soal komunikasinya dengan Firli, termasuk pertemuan antara keduanya di sebuah GOR bulu tangkis.

"Saudara ada komunikasi, ada penyelidikan dari KPK terkait dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita bahwa saudara menjumpai pimpinan KPK pak Firli Bahuri, yang viral itu ketemuan saudara di GOR. Apa maksud Saudara ketemuan dengan Firli Bahuri kalau benar-benar Saudara tidak tahu waktu itu?" tanya hakim, Senin siang.

Baca juga: Pejabat Kementan Patungan Rp 800 Juta untuk Firli Bahuri

"Pak Firli mengundang saya ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis, intinya seperti itu yang saya pahami," jawab SYL.

SYL lalu menyebutkan bahwa ia dan Firli juga sempat bertemu di sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

SYL mengatakan, ketika itu Firli mengajak bertemu di rumah tersebut agar dapat berbincang dengan lebih enak.

"Ada pertemuan lagi dari berita acara saudara di rumah Kertanegara," tanya hakim lagi.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Belum disampaikan di sana," jawab SYL.

Baca juga: Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Hakim lantas bertanya topik pembicaraan antara SYL dan Firli dalam dua pertemuan tersebut.

SYL pun menyebutkan bahwa pertemuan itu tidak membahas kasus dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK.

Hakim pun memperingatkan SYL agar berkata jujur.

Hakim lalu menyinggung bahwa ada peristiwa pemberian uang dari ajudan SYL kepada ajudan Firli.

"Apakah saudara mengetahui itu pemberian sejumlah uang?" tanya Hakim.

"Tahu yang mulia," ucap SYL.

SYL mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan ketika ia bertemu Firli di GOR bulu tangkis.

"Berapa uangnya waktu itu?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya tapi saya perkirakan Rp 500 juta, dalam bentuk dana valas (valuta asing)," ujar SYL.

Baca juga: Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Hakim pun bertanya kembali soal tujuan pemberian uang tersebut.

"Intinya penyerahan uang itu untuk apa? Untuk menghentikan perkara?" tanya hakim.

"Saya tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil2 terus ini, dan yang proaktif itu me-WA (mengirim pesan whatsap) saya adalah Pak Firli," jawab SYL.

SYL lalu mengaku sudah mengecek potensi korupsi pada beragam program dan kebijakan di Kementan.

Hasilnya, menurut SYL, tidak ada potensi korupsi pada kementerian yang dipimpinnya itu.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun mengaku komunikasinya dengan Firli murni karena persahabatan.

"Saya sudah mengecek ke bawah termasuk ke Irjen dan semua clear, tidak ada masalah. Saya kira persahabatan saja saya dengan Pak Firli," kata dia.

Baca juga: Ajudan SYL Mengaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli di Lapangan Badminton

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; Direktur Alat Mesin dan Pertanian Kementan, Muhamamd Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan Kementan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto.

 

Sementara itu, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli disebut memeras SYL supaya KPK tidak memproses kasus dugaan korupsi di Kementan yagn menjerat SYL dan beberapa anak buahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Nasional
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

Nasional
Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com