Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Persilakan Pelaku Industri Kreatif Kritik soal Perizinan Penyelenggaraan "Event"

Kompas.com - 24/06/2024, 16:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan para pelaku industri kreatif menyampaikan kritik dan masukan terkait proses perizinan penyelenggaraan acara atau event.

Sigit menyampaikan ini saat membuka acara peresmian peluncuran OSS program digitalisasi dan penyederhanaan izin keramaian umum di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada para pelaku industri kreatif untuk memberikan masukan kritik saran sebagai bentuk komitmen kami bersama untuk terus mendukung dan membangun industri kreatif di Indonesia," kata Sigit dalam paparannya.

Kapolri mengakui bahwa masih ada ruang untuk terus meningkatkan layanan digital ini.

Baca juga: Kapolri Masih Kumpulkan Informasi Usut Gangguan PDN Kemenkominfo

"Sebagai organisasi terbuka modern, Polri siap terus berbenah, siap melakukan koreksi untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bangsa dan negara," tambah dia.

Adapun acara peresmian dan peluncuran pelayanan digital perizinan penyelenggaraan kegiatan ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas,

Hadir juga, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menpora Dito Ariotedjo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua KY Amzulian Rifai dan KSAL Laksamana Muhammad Ali, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dia mengatakan digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event ini merupakan kolaborasi delapan kementerian dan lembaga yaitu Polri, Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN.

Baca juga: Kapolri Pastikan Izin Penyelenggaraan Event Tak Lagi Berbelit-belit

"Pemerintah siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggarakan event sebagai bagian dari sistem OSS," ujar Kapolri.

Sigit mengatakan, adanya integrasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan penyelenggaraan event.

Pengajuan perizinan acara yang tadinya berproses lama dan hanya dapat dilakukan di kantor polisi, kini bisa dilakukan secara singkat dan secara virtual (online).

"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," tegas Kapolri.

Adapun layanan digital penyelenggaraan event ini telah diberlakukan di 7 venue di DKI dan Banten.

Baca juga: Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Beberapa venue tersebut di antaranya GBK Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, BCIS Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Ice BSD, Community Park PIK 2.

"Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com