Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Kompas.com - 23/06/2024, 20:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, DPD periode 2024-2029 akan menjadikan amendemen UUD 1945 ke naskah asli menjadi prioritas. 

"Kita mau sampaikan kepada mereka (anggota DPD terpilih) kita ini (pada) sudah memutuskan kembali ke UUD 1945 dengan ada lima proposal itu yang akan kita sampaikan ke anggota DPD terpilih," kata La Nyalla. 

Menurut La Nyalla, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen ke-empat yang saat ini berlaku sudah meninggalkan Pancasila.

Pernyataan tersebut La Nyalla sampaikan ketika diminta tanggapan bahwa pengembalian UUD 1945 ke naskah asli akan membuat rakyat tidak bisa memilih calon presiden dan wakil presiden secara langsung.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Kembali Lewat MPR

“Kita sekarang (dengan UUD hasil amendemen) sudah tinggalkan Pancasila. Apa Anda masih mau pertahankan itu?” kata La Nyalla saat ditemui awak media di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

La Nyalla lalu mengutip sila keempat yang menyebut, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Baca juga: Setuju UUD 1945 Diamendemen, Cak Imin: Misalnya Pembatasan Kewenangan Presiden

Pengusaha itu juga mengutip dorongan mantan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno agar memperjuangkan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.

Adapun Try menjabat sebagai wakil presiden pada 1993 sampai 1998 atau saat Orde Baru berkuasa.

Menurut La Nyalla, agenda pengembalian UUD 1945 ke naskah asli telah disuarakan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca juga: La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

“Itu sudah dikumandangkan sendiri oleh Pak Prabowo dalam visi misinya, dan kita semua harus mendukung program Pak Prabowo, presiden terpilih,” ujar La Nyalla.

Adapun UUD 1945 telah mengalami amendemen atau perubahan sebanyak empat kali dalam kurun waktu Oktober 1999 hingga Agustus 2002. Saat itu, amendemen dilakukan disebut sebagai amanat reformasi.

Di antara poin amendemen adalah pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden sebanyak lima tahun dan dua kali menjabat.

UUD 1945 hasil amendemen juga mengatur mengenai pemilihan umum (Pemilu).

5 usulan DPD

Sebelumnya, lima usulan lewat proposal kenegaraan DPD disampaikan La Nyalla dalam pidato di Sidang Tahunan 2023 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Saat itu, La Nyalla menyampaikan lima usulan yang menurutnya untuk menyempurnakan sistem Demokrasi Pancasila.

Halaman:


Terkini Lainnya

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

Nasional
Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com