"Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujar Syahar.
Ancam pecat anggota
Tak hanya itu, Syahar menegaskan, setiap anggota yang terlibat perjudian online akan ditindak tegas.
Saksi tersebut juga mencakup pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," ungkap Syahar.
Di sisi lain, jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus pelanggaran etik terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.
Syahar mengeklaim, anggota Polri yang telibat judi online telah dipecat.
"Perjudian di sini melakukan perbuatan yang diakibatkan oleh dia bermain judi," ujar dia.
Baca juga: Kronologi 2 Selebgram di Lampung Endorse Situs Judi Online
Dia mengatakan, secara internal Divisi Propam selaku pengawas internal telah mengeluarkan beberapa surat telegram rahasia (STR) terkait upaya-upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap anggota Korps Bhayangkara.
Syahar juga menyampaikan komitmen Polri untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan secara terus-menerus.
"Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.