Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Polri Perangi Judi “Online”, Bandar Dijerat TPPU hingga Buka “Hotline”

Kompas.com - 22/06/2024, 08:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen dan upaya untuk terus memberantas perjudian online atau daring di Indonesia.

Beberapa upaya yang dilakukan Polri adalah dengan menjerat para bandar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat agar bisa melaporkan anggota polisi yang terlibat judi online.

Baca juga: Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pelaku perjudian online sudah sangat banyak.

Berdasarkan data pemerintah, ada sekitar 2,37 juta pemain judi online yang sudah menyasar berbagai kalangan umur.

“Bahkan kemarin disampaikan 80.000 anak di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan,” ucap Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen untuk memberantas persoalan judi online ini.

Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring.

“Tentu kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terlibat di dalam satgas ini akan terus bekerja keras,” tegas Wahyu selaku Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online.

Ribuan tersangka ditangkap

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya sudah sejak lama melakukan langkah untuk memberantas judi online.

Himawan mengungkapkan, ada 5.982 tersangka terkait judi online yang ditangkap dan 40.642 situs judi diblokir sejak 2022 hingga Juni 2024 ini.

"Mulai tahun 2022 sampai 2024 itu sudah melakukan penindakan di seluruh Indonesia itu 3.975 perkara, dengan tiga tahun terakhir ada 5.982 tersangka,” ungkap Himawan.

Baca juga: Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Tak hanya itu, Polri juga melakukan pemblokiran terhadap 40.642 situs judi serta menyita aset senilai Rp817,4 miliar pada periode yang sama.

“Situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terakhir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar," ujar dia.

Bandar dijerat TPPU

Selain itu, polisi juga akan menjerat bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menekankan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para bandar.

"Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan," ujar Wahyu.

Baca juga: Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Di sisi lain, Wahyu mengungkapkan proses penelusuran aset dari hasil perjudian online memang tidak mudah.

Sebab, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online melalui alat pembayaran seperti mata uang kripto.

"Pelacakan aset itukan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort (usaha), nanti akan terus kita lakukan," ungkap dia.

Selain itu, Wahyu juga menyampaikan pihaknya tentu akan mengusut semua pihak, termasuk para artis atau selebgram yang mempromosikan situs judi online.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” ucap dia.

Buka hotline

Masyarakat kini bisa mengadukan apabila ada anggota polisi yang diketahui bermain maupun membekingi perjudian online.

Hotline layanan pengaduan itu dapat diakses melalui WhatsApp dengan nomor 0855-5555-4141.

"Nomor hotline kami 0855 5555 4141 ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung di-WA di situ," tegas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, kemarin.

Baca juga: Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Syahar menjelaskan, aduan masyarakat di hotline itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas.

Selain untuk mengadukan soal judi online, masyarakat juga bisa membuat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik lain terhadap anggota.

Jenderal bintang dua ini pun meminta dukungan dari masyarakat dalam hal pemberantasan judi online khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.

"Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujar Syahar.

Ancam pecat anggota

Tak hanya itu, Syahar menegaskan, setiap anggota yang terlibat perjudian online akan ditindak tegas.

Saksi tersebut juga mencakup pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," ungkap Syahar.

Di sisi lain, jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus pelanggaran etik terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

Syahar mengeklaim, anggota Polri yang telibat judi online telah dipecat.

"Perjudian di sini melakukan perbuatan yang diakibatkan oleh dia bermain judi," ujar dia.

Baca juga: Kronologi 2 Selebgram di Lampung Endorse Situs Judi Online

Dia mengatakan, secara internal Divisi Propam selaku pengawas internal telah mengeluarkan beberapa surat telegram rahasia (STR) terkait upaya-upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap anggota Korps Bhayangkara.

Syahar juga menyampaikan komitmen Polri untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan secara terus-menerus.

"Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com